Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jakpro Pastikan Formula E Tak Bebani APBD, Pendanaan Full Sponsor

Pendanaan dari sponsor itu diambil lantaran kondisi riil Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang relatif kecil hingga semester pertama tahun ini.
 nDirektur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto (kiri) didampingi Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat Sadikin Aksa (tengah) dan perwakilan Formula E Operation Nuno Fernandez, menyampaikan keterangan pers tentang penyelenggaraan balap mobil Formula E di Jakarta, Jumat (14/2/2020). ANTARA FOTO/Aditya P
nDirektur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto (kiri) didampingi Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat Sadikin Aksa (tengah) dan perwakilan Formula E Operation Nuno Fernandez, menyampaikan keterangan pers tentang penyelenggaraan balap mobil Formula E di Jakarta, Jumat (14/2/2020). ANTARA FOTO/Aditya P

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto memastikan gelaran balap mobil listrik Formula E tahun 2022 sepenuhnya menggunakan pendanaan dari sponsor tanpa pernyertaan modal daerah (PMD). 

Langkah itu diambil sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah mengaudit laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2019 hingga 2020. 

“Sudah kita jalanin, dari dulu kita kan sudah mencari sponsor-sponsor sebelum Formula E ditunda dulu,” kata dia, Selasa (24/8/2021).

Selain itu, Dwi menggarisbawahi, pendanaan dari sponsor itu juga diambil lantaran kondisi riil Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang relatif kecil hingga semester pertama tahun ini.

Dwi sebelumnya menyebut pihak Formula E Operation (FEO) telah mengembalikan uang bank garansi senilai 22 juta poundsterling atau setara Rp423 miliar kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pelaksana gelaran balap mobil listrik.

Pengembalian itu berkaitan dengan penundaan penyelenggaraan musim pertama Formula E 2019/2020 pada tahun lalu akibat pandemi Covid-19. 

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto mengatakan seluruh bank garansi itu sudah ditransfer ke Bank DKI pada Maret 2021 lalu. 

“Bank Garansi itu di Desember 2020 memang masih ada, jatuh temponya Maret 2021 itu sudah ditransfer ke Bank DKI kita,” kata Dwi.

Sebelumnya, BPK menemukan adanya sejumlah permasalahan terkait rencana gelaran balap mobil listrik yang tertunda akibat pandemi Covid-19.

Permasalahan itu disinyalir terkait belum optimalnya renegosiasi dengan pihak FEO ihwal status keberlanjutan kerja sama dan pendanaan yang telah disetorkan. 

Temuan itu berasal dari hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019. BPK mencatat Pemprov DKI Jakarta telah membayar Rp984,31 miliar kepada FEO terkait commitment fee rencana musim penyelenggaraan tahun 2019 dan 2020.

Pengeluaran itu belum termasuk realisasi biaya penyelenggaraan Formula E Tahun 2019 yang telah ditalangi PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditugasi menyelenggarakan gelaran tersebut sebesar Rp439,2 miliar. 

Belakangan, Jakpro melakukan renegosiasi dengan FEO terkait penarikan bank garansi senilai RP423 miliar itu yang telah disetujui melalui surat tanggal 13 Mei 2020. Kendati demikian, fee tahap 1 musim penyelenggaraan 2020/2021 yang telah dibayarkan senilai Rp200,3 miliar tidak dapat ditarik kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper