Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Depok, Ini Syarat Mendapatkan Vaksin Covid-19 Moderna Gratis

Pemerintah menyalurkan vaksin Covid-19 Moderna bagi masyarakat di Depok, secara gratis. Simak syaratnya!
Vaksin Moderna
Vaksin Moderna

Bisnis.com, JAKARTA - Rumah Sakit Grha Permata Ibu Depok kembali membuka Sentra Vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum mulai usia 18th+ dan tenaga kesehatan.

Adapun jenis vaksin Covid-19 yang digunakan adalah Moderna. Vaksinasi ini hanya diberikan bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama.

Jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada 6, 8, 13, 15 dan 17 September 2021, mulai pukul 09:00-12:00 WIB. Lokasinya berada di area parkir utara RSGPI (tenda orange).

Syarat & ketentuan umum untuk mendapatkan vaksin Covid-19 Moderna di Depok:
- Peserta belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid19 apapun
- Bagi Ibu hamil mininimal usia 13 minggu-33 minggu dan ibu menyusui yang belum pernah vaksin covid-19
- Peserta WAJIB berusia minimal 18 tahun pada Agustus 2021
- Peserta membawa Fc KTP/KK

Syarat tambahan bagi tenaga kesehatan untuk mendapatkan vaksin Moderna di Depok:
- Peserta WAJIB membawa Fc STR
- Minimal jarak 3 bulan setelah mendapatkan dosis lengkap
- Tidak mendapat vaksin jenis lain dalam 1 bulan terakhir

Seluruh peserta wajib mengisi link Registrasi sebelum hadir vaksinasi https://linktr.ee/DAFTARVAKSIN_RSGPI 


Vaksin yang berasal dari perusahaan farmasi biotenologi asal Amerika Serikat, dengan nama yang sama. Perusahaan Moderna ini bekerja meneliti dan mengembangkan obat-obat dan vaksin.

Vaksin Moderna dikenal dengan vaksin mRNA-1273. Ini tipe baru dari vaksin, yang memiliki perbedaan dari vaksin lainnya. Vaksin ini mengantarkan kode genetik ke dalam sel untuk membentuk protein, agar memicu respon imun tubuh.

Lalu, tubuh memproduksi antibodi dan mengembangkan kekebalan yang lebih lama untuk melawan virus Covid. Total dosis vaksin yang diterima sejumlah dua suntikan dengan rentang waktu antara dosis satu dan dua adalah 28 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper