Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Heboh Kerumunan di Holywings Kemang saat PPKM, Ini Kata Kasatpol PP DKI

Holywings di Kemang, Jaksel dikenakan sanksi penutupan sementara 3 x 24 jam oleh petugas Satpol PP DKI Jakarta pada Minggu (5/9/2021).
Rahmad Fauzan
Rahmad Fauzan - Bisnis.com 06 September 2021  |  10:43 WIB
Heboh Kerumunan di Holywings Kemang saat PPKM, Ini Kata Kasatpol PP DKI
Satpol PP DKI Jakarta melakukan penutupan restoran Holywings Kemang setelah terbukti melanggar PPKM Level 3 pada Sabtu (4/9 - )

Bisnis.com, JAKARTA - Satgas Pol PP DKI Jakarta melakukan penyegelan terhadap tempat usaha Holywings di daerah Kemang, Jakarta Selatan. Penyegelan dilakukan setelah terjadi kerumunan massa yang melanggar penerapan protokol kesehatan.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya langsung melakukan penyegelan terhadap tempat tersebut sebagai tindak lanjut atas pelanggaran ketentuan dalam menjalankan PPKM level 3.

"Langsung dilakukan penyegelan kepada tempat usaha tersebut," ujar Arifin ketika dihubungi Bisnis, Senin (6/9/2021).

Holywings di derah Kemang tersebut dikenakan sanksi penutupan sementara 3 x 24 jam oleh petugas Satpol PP DKI Jakarta pada Minggu (5/9/2021) usai ditemukan pelanggaran ketentuan PPKM level 3 pada Sabtu (4/9/2021) malam.

Sanksi pembekuan izin usaha tersebut sesuai dengan Perda No. 2/2020 dan Pergub No. 3/2021akan diberlakukan kepada manajemen Holywings apabila kembali ditemukan pelanggaran ketentuan usaha pada masa pandemi.

Para pelaku usaha pun diminta untuk secara bersama-sama mematuhi ketentuan dalam pengendalian penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.

Sebelumnya, ramai beredar di Twitter mengenai kerumunan massa yang terjadi di Holywings daerah Kemang, Jakarta Selatan. Terlihat dalam video berdurais 30 detik tersebut aparat keamanan melakukan pembubaran massa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

dki jakarta satpol pp Covid-19 PPKM
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top