Bisnis.com, JAKARTA - Rekaman video yang memperlihatkan aparat keamanan melakukan pembubaran paksa terhadap pengunjung kafe viral di media sosial.
Belakangan diketahui aksi pembubaran tersebut terjadi di kafe Holywings yang berlokasi di daerah Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (4/9/2021) malam.
Pembubaran terpaksa dilakukan karena pihak manajemen tidak menerapkan protokol kesehatan kepada pengunjung yang datang.
Ditemukan pelanggaran saat razia
Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan mengatakan, pelanggaran di Holywings Epicentrum tersebut pertama kali ditemukan saat aparat gabungan melakukan razia pengawasan protokol kesehatan.
"Kemarin, 10 kecamatan bergerak melakukan pengawasan," ujar Ujang kepada wartawan, Senin (6/9/2021).
Saat mengetahui adanya kerumunan pengunjung yang tidak menerapkan protokol kesehatan itu, pihaknya langsung melakukan pembubaran paksa.
Dilakukan penyegelan
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, selain melakukan pembubaran pengunjung pihaknya juga melakukan penyegelan tempat usaha.
Penyegelan dilakukan karena tempat usaha itu terbukti melakukan pelanggaran ketentuan dalam menjalankan PPKM level 3.
"Langsung dilakukan penyegelan kepada tempat usaha tersebut," ujar Arifin.
Selain dilakukan penyegelan, kafe Holywings tersebut juga dikenakan sanksi penutupan sementara selama 3x24 jam.
Pemprov DKI tingkatkan razia
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria turut angkat bicara terkait penyegelan kafe Holywings di daerah Kemang, Jakarta Selatan.
Menurutnya, untuk menghindari kejadian serupa, pihaknya akan meningkatkan pengawasan melalui razia yang dilakukan.
"Pasti, semua razia di kafe dan restoran. Di mana saja akan kami tingkatkan seiring dengan adanya pelonggaran. Jadi, tentu saja razia operasi terus ditingkatkan," ujar Riza kepada wartawan.