Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wagub DKI: Bansos untuk Sementara Sampai Bulan Juni 

Pada Juli lalu, dari data penerima awal 1.007.379 KPM telah dilakukan penyaluran kepada 907.616 KPM.
Warga memperlihatkan kartu ATM Bank DKI yang digunakan Pemprov DKI untuk menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada warga Ibu Kota terdampak Covid-19/Foto: Bank DKI
Warga memperlihatkan kartu ATM Bank DKI yang digunakan Pemprov DKI untuk menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada warga Ibu Kota terdampak Covid-19/Foto: Bank DKI

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bantuan sosial (bansos) di Ibu Kota untuk sementara akan berlangsung sampai dengan tahap 6 atau sampai bulan Juni.

"Sementara begitu [sampai tahap 6]. Sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Keputusannya ada di pemerintah pusat," kata Riza kepada wartawan, Senin (20/9/2021).

Sebelumnya, Dinas Sosial DKI Jakarta menyalurkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 5 dan 6 kepada 124 keluarga penerima manfaat atau KPM mulai 12 Agustus 2021 lalu.

Penyaluran tersebut dilakukan setelah pemadanan data penerima BST Pemprov DKI Jakarta dengan data penerima BST Kementerian Sosial rampung.

Hasilnya hanya terdapat 124 KPM yang menerima BST Pemprov DKI Jakarta dari data tunda sebelumnya yakni 99.763 KPM.

Premi menuturkan dana bantuan langsung ditransfer ke rekening penerima pada 12 Agustus lalu. BST diberikan dengan besaran nilai Rp300 ribu per KPM setiap bulannya. Total yang diterima untuk 2 bulan sebesar Rp 600.000 tiap penerima.

Pada Juli lalu, dari data penerima awal 1.007.379 KPM telah dilakukan penyaluran kepada 907.616 KPM.

Dari data tunda sebelumnya sebanyak 99.763 KPM dan oleh Pemprov DKI telah dicairkan melalui ATM Bank DKI kepada 124 KPM, maka terdapat selisih 99.639 KK yang disalurkan oleh Kemensos RI melalui PT Pos Indonesia.

Data tunda penerima manfaat baik melalui Pemprov DKI Jakarta atau Kementerian Sosial RI, dapat dilihat pada www.corona.jakarta.go.id.

Pemprov DKI menyiapkan anggaran Rp604 miliar untuk bantuan sosial tunai atau BST kepada 1 juta Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat.

Nilai BST kali ini mencapai Rp600.000 per KK dari hasil rapelan penyaluran tahap 5 dan 6 yang sempat tertunda pada Mei-Juni 2021 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper