Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyebut bahwa akan membuka kembali layanan medis no-Covid-19 di tiap rumah sakit umum daerah (RSUD) yang saat ini menjadi RS rujukan Covid-19 secara bertahap.
"Untuk itu (peralihan ke pelayanan non-Covid-19), kami berproses secara bertahap seiring perkembangan kondisi pandemi Covid-19," kata Widyastuti di Balai Kota Jakarta, Senin (20/9/2021).
Dia menyebut, bahwa proses peralihan tersebut telah dimulai, dan kini tim sudah turun untuk melakukan penilaian ke RSUD yang sebelumnya fokus menangani pasien Covid-19.
"Tim sudah turun ke rumah sakit, dan secara bertahap kita mengembalikan beberapa rumah sakit untuk memulai layanan non-Covid-19," ucapnya.
Widyastui menyebut, bahwa langkah tersebut diambil pihaknya lantaran adanya beberapa tindakan elektif yang tertunda terhadap pasien non-Covid-19 akibat pelayanan di rumah sakit yang fokus pada penyembuhan Covid-19.
"Sehingga beberapa tindakan elektif yang kemarin sempat tertunda bisa kita mulai lagi untuk dilakukan di rumah sakit-rumah sakit," ucapnya.
Meski belum bisa menyebut jumlah dan RS mana saja yang akan membuka kembali layanan non-Covid-19, Widyastuti menyebut, bahwa nantinya hal tersebut juga akan dilakukan pada rumah sakit koordinasi pemerintah pusat dan juga rumah sakit swasta di Jakarta.
"Tentu rumah sakit kami berkoordinasi dengan teman tingkat pusat dan juga asosiasi rumah sakit swasta yang ada di DKI," tuturnya.
Kondisi Covid-19 di Jakarta berdasarkan data yang masuk pada 19 September 2021 mengalami perbaikan, terdapat kasus baru sebanyak 91 orang yang menyebabkan total konfirmasi kasus positif sebanyak 856.252 kasus.
Sementara, jumlah kasus aktif di Jakarta turun 321 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 2.558 (orang yang masih dirawat/isolasi).
Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 840.212 (naik 409) dengan tingkat kesembuhan 98,1 persen, dan total 13.482 orang (naik tiga) yang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen.
Adapun positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 1,1 persen, artinya lebih rendah dari batas atas WHO yang menetapkan 5 persen untuk terkategori kawasan aman.