Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tabrakan Maut Bus Transjakarta, Wagub DKI Janji Lakukan Evaluasi

Wagub DKI Ahmad Riza Patria sebelumnya menyebut pengemudi Transjakarta ditetapkan sebagai tersangka atas insiden tabrakan maut di Cawang.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan pernyataan di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/6/2021) malam./Antara
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan pernyataan di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/6/2021) malam./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta PT Transjakarta melakukan evaluasi terkait jam kerja para pengemudi bus. Sebelumnya, dia sempat menyebut pengemudi Transjakarta ditetapkan sebagai tersangka atas insiden tabrakan maut di Cawang.

Menurut Riza, evaluasi jam kerja pengendara bus yang bekerja di PT Transjakarta perlu dilakukan insiden kecelakaan seperti di Cawang pada Senin (25/10) tidak terulang kembali.

"Ini akan kami evaluasi. Saya sudah minta Transjakarta supaya mengevaluasi jam operasional. Itu harus diperhatikan. Apalagi yang tugasnya pagi jam 3 sudah keluar," ujar Riza kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).

Selain meminta perusahaan untuk mengevaluasi jam operasional, Riza juga mengingatkan Transjakarta agar menjaga daya tahan pengendara dengan memastikan ketercukupan vitamin.

Terkait dengan status tersangka supir Transjakarta yang juga tewas dalam kecelakaan kemarin, belum ada penetapan resmi dari pihak kepolisian sampai dengan saat ini.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pendapatan harian korban laka maut Transjakarta di daerah Cawang akan ditanggung oleh PT Transjakarta.

Dalam kejadian naas yang melibatkan 2 bis Transjakarta tersebut, terdapat 37 orang yang mengalami luka akibat laka tersebut dan langsung dilarikan ke rumah sakit Budhi Asih, Jakarta Timur.

"Jika ada korban yang pendapatan hariannya terganggu akibat peristiwa tersebut, juga akan ditanggung oleh Transjakarta," ujar Anies.

Anies juga memastikan seluruh biaya perawatan ditanggung oleh PT Transjakarta sehingga tidak perlu ada kekhawatiran dari para korban menyoal biaya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper