Bisnis.com, JAKARTA - Provinsi DKI Jakarta mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 2,43 persen secara year on-year (yoy) pada kuartal III/2021. Merosot cukup tajam dibandingkan dengan kuartal sebelumnya.
Pada kuartal II/2021, DKI Jakarta berhasil mencatatkan pertumbuhan sebesar 10,94 persen secara tahunan.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi yang melambat tersebut dipengaruhi oleh penerapan PPKM Darurat dan dilanjutkan dengan PPKM Level 4 hingga pertengahan kuartal laporan.
Dari sisi permintaan, konsumsi rumah tangga tumbuh 4,57 persen yoy dengan andil sebesar 2,59 persen terhadap pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta.
Kenaikan konsumsi rumah tangga terutama didukung oleh peningkatan aktivitas ritel, perdagangan, dan rekreasi seiring dengan mulai adanya pelonggaran pembatasan aktivitas mulai pertengahan kuartal.
"Selain itu, adanya insentif pemerintah terkait relaksasi PPnBM Kendaraan Bermotor juga turut mendorong peningkatan pembelian mobil di DKI Jakarta," tulis BPS seperti dikutip Bisnis, Minggu (7/11/2021).
Baca Juga
Selanjutnya, komponen dengan andil terbesar kedua yakni konsumsi pemerintah yang tumbuh sebesar 6,97 persen secara tahunan dengan andil sebesar 0,95 persen. Didukung oleh peningkatan belanja barang dan jasa, serta belanja pegawai.
Selanjutnya, investasi tercatat tumbuh sebesar 1,29 persen secara tahunan dengan andil sebesar 0,50 persen terhadap pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta.
Peningkatan investasi terutama berasal dari belanja modal pemerintah yang bersumber dari APBN dan impor barang modal.
Ekspor juga mencatatkan pertumbuhan, yakni 19,06 sexara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan impor yang tercatat sebesar 18,30 persen secara tahunan. Perbaikan ekspor luar negeri sejalan dengan perekonomian global yang membaik.