Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons usulan Fraksi PDIP DPRD DKI mencoret anggaran sumur resapan yang menjadi andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengatasi banjir.
Dia mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi program sumur resapan atau drainase vertikal sehubungan dengan wacana pencoretan anggaran program tersebut pada RAPBD 2022 oleh DPRD DKI.
"Kami akan melihat sejauh mana efektivitas penggunaan anggaran sumur resapan dalam dua tahun terakhir," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Riza menerangkan, pembangunan sumur resapan hanya satu dari beberapa program Pemprov DKI untuk pengendalian banjir. Dia pun meminta peran masyarakat memberikan evaluasi pada program pengendalian banjir tersebut.
"Silakan masyarakat warga Jakarta atau mana pun memberikan masukan saran dan kritik untuk perbaikan program yang dibuat, yang disusun bersama antara pemerintah provinsi dengan DPRD," ujar Riza.
Terkait wacana pencoretan anggaran sumur resapan tersebut, Riza mempersilakan hal tersebut didiskusikan oleh DPRD dengan dinas terkait.
Baca Juga
Pada prinsipnya pemerintah provinsi menyusun anggaran dan program tersebut sesuai kebutuhan yang ada untuk kebaikan kota dan warga Jakarta.
"Jadi program yang mana, disepakati dan dipilih berapa besarnya, tentu ada prioritas dan tahapannya," katanya.
Sebelumnya, dalam pembacaan pemandangan fraksi pada RAPBD 2022, Anggota Fraksi PDIP Agustina Hermanto mengatakan, pihaknya mendorong agar anggaran untuk program normalisasi dan restorasi sungai yang dianggarkan sebesar Rp1,2 triliun untuk ditingkatkan pada 2022.
Bahkan mengalihkan anggaran yang dinilai tidak jelas seperti sumur resapan dihapus dan dialihkan untuk normalisasi.
"Program yang tidak jelas seperti sumur resapan kami rekomendasikan untuk dihapus dan anggaran dilimpahkan untuk normalisasi sungai," kata dia.
Tolak Anggaran Sumur Resapan
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, pihaknya menolak usulan anggaran sebesar Rp100 miliar lebih yang akan digunakan untuk pembuatan sumur resapan.
Penolakan itu dilakukan pada rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2022.
Alasannya untuk menghapus anggaran pembuatan drainase vertikal karena program itu dianggap tidak memberikan dampak dan manfaat dalam pengendalian banjir. Padahal, jumlah uang yang digelontorkan sudah sangat besar.
"Tahun ini diajukan sekitar Rp100 miliar sekian, ga sampai Rp200 miliar. Tahun 2021 yang besar, Rp416 miliar kalau tidak salah. Besar kan," ujar Gembong di DPRD DKI Jakarta, Jumat (12/11/2021).
DIa menyayangkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tidak menggunakan dana pembuatan sumur resapan untuk merelokasi penduduk di bantaran kali agar normalisasi dapat berjalan.
"Kalau dulu Pak Anies mau melakukan eksekusi dua pekerjaan, bisa selesai sekaligus. Penataan permukiman bisa tertata dengan baik kemudian pengentasan banjir juga bisa dilakukan dengan baik," kata Gembong.
Sejak awal menjabat, program pembangunan sumur resapan atau drainase vertikal ini menjadi andalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam mencegah banjir dan penurunan tanah di Jakarta.
Anies mengatakan pihaknya bahkan memberikan diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah yang memiliki sumur resapan.