Bisnis.com, JAKARTA – Bagi para pelajar dan mahasiswa di Kota Jakarta siap-siap menerima dana bantuan pendidikan KJP Plus dan KJMU tahap II tahun 2021 pada Senin (29/11/2021).
Dikutip dari akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki, Jumat (26/11/2021), besarnya dana untuk pelajar tingkat SD/MI Rp250 ribu.
Kemudian, ada dana tambahan SPP SD/MI swasta untuk lima bulan sebesar Rp130.000 per bulan.
Untuk pelajar SMP/MTs/PKBM sebesar Rp300 ribu. Juga, ada tambahan dana SPP pelajar SMP/MTS swasta sebesar Rp170 ribu/bulan selama 5 bulan.
Selanjutnya, siswa SMA/MA total dana yang bisa digunakan Rp420 ribu, sementara pelajar SMK Rp450 ribu.
Juga, ada tambahan dana SPP untul SMA/MA swasta Rp290 ribu/bulan selama lima bulan, dan untuk SMK swasta Rp240 ribu/bulan selama lima bulan.
Baca Juga
Adapun, bantuan dana pendidikan untuk mahasiswa Rp9 juta per semester.
Dana KJP hanya dapat digunakan untuk belanja di toko perlengkapan pendidikan bermesin EDC/ gesek Bank DKI atau jaringan Prima (BCA) dengan menggunakan Kartu ATM KJP Plus.
Dana KJP Plus dapat ditarik tunai untuk uang saku dan transport. Dana yang belum digunakan tidak akan hangus dan akan menjadi tabungan siswa.
Penggunaan EDC bank selain Bank DKI dikenakan biaya sesuai ketentuan antar bank.
Untuk SPP swasta akan diautodebet dari rekening siswa ke rekening sekolah. Jika SPP siswa di bawah jumlah alokasi, akan diautodebet sebesar jumlah SPP kerekening sekolah, sisanya menjadi hak siswa dan menjadi tabungan siswa.
Jika SPP siswa di atas jumlah alokasi, akan di autodebet sebesar jumlah alokasi dan kekurangannya menjadi tanggung jawab orangtua siswa.