Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan kepada seluruh jajaran dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengawasi para kontraktor yang mengerjakan sumur resapan di setiap titik.
Intruksi diberikan untuk memastikan para kontraktor terkait pengerjaan pembangunan sumur resapan atau sumur resapan agar sesuai standar, sehingga dapat berfungsi dengan optimal dan tidak membahayakan orang lain, terutama pengguna jalan.
"Kami instruksikan kepada OPD terkait, seperti Dinas Sumber Daya Air [SDA] untuk secepatnya mengevaluasi pekerjaan para kontraktor dalam membangun drainase vertikal," kata Anies melalui siaran pers, Minggu (5/12/2021).
Kontraktor yang mengerjakan drainase vertikal, sambungnya, perlu diinfokan secara transparan agar publik mengetahui serta ikut mengawasi pembangunan drainase vertikal yang sedang berjalan maupun yang sudah beroperasi.
"Poinnya adalah agar drainase vertikal [sumur resapan] berfungsi dengan optimal dalam mengatasi banjir/genangan, serta tidak membahayakan kepentingan umum seperti pengguna jalan," ujarnya.
Dia juga meminta seluruh OPD terkait mengidentifikasi jenis-jenis masalah, kemudian mengambil solusi atas masalah tersebut.
Selain itu, dia meminta agar jajarannya menegur para kontraktor untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul sesuai dengan prosedur, sekaligus standar durasi waktu penuntasan permasalahan tersebut.
"Tentu kami akan bertindak tegas jika terjadi permasalahan melalui mekanisme penalti terhadap kontraktor terkait jika terdapat penyimpangan," ujar Anies.