Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Dudi Gardesi mengungkapkan, bahwa ada tiga skema pembangunan sumur resapan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan melanjutkan program tersebut.
Dudi menjelaskan skema yang pertama yakni pembangunan sumur resapan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pemenuhanpPerizinan IMB (izin mendirikan bangunan) dan SLF (sertifikat layak fungsi), serta kolaborasi sosial berskala besar.
“Jadi, pembangunan sumur resapan yang telah berjalan sudah melibatkan pihak swasta dalam skema Perizinan IMB dan SLF, serta kolaborasi sosial berskala besar, dan peningkatan pengawasan IMB dan SLF bagi bangunan baru atau bangunan lama untuk menyediakan tampungan air hujan sesuai dengan Pergub [Peraturan Gubernur] 109 Tahun 2021,” kata Dudi kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas SDA menjadi salah satu pihak dalam skema pembangunan sumur resapan melalui APBD. Pembangunan sumur resapan yang dilakukan Dinas SDA terbatas pada aset-aset yang dimiliki pemerintah.
Berdasarkan kajian Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Pertanian Bogor (IPB) yang melakukan Kkjian dan pemetaan drainase vertikal di Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2020, sebaran pembangunan sumur resapan di lahan milik pemerintah hanya sebesar 4 persen (46.009 unit).
Baca Juga
“Sementara itu, di lahan publik 28 persen (322.068 unit), di pemukiman penduduk 55 persen (632.633 unit). Oleh karenanya, dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak agar sumur resapan dapat memberikan dampak yang optimal,” jelas Dudi.
Dikatakan, kendala dalam pembangunan sumur resapan sejauh ini adalah ketersediaan lahan, sehingga Dinas SDA memprioritaskan pembangunan pada aset Pemda.
Selain itu, pemeliharaan sumur resapan juga perlu dilakukan dan membutuhkan anggaran. Hal tersebut supaya fungsi dari sumur resapan yang telah dibangun dapat tetap optimal.
“Pembangunan sumur resapan di tahun-tahun sebelumnya menjadi evaluasi kami untuk pelaksanaan program sumur resapan di Tahun Anggaran 2023. Kami berharap kegiatan tersebut akan lebih baik lagi dan dapat berjalan efektif sesuai tujuan yang diinginkan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, anggaran untuk program sumur resapan mencapai Rp1 miliar. Angka tersebut turun Rp18,7 miliar dari usulan yang diajukan dalam rancangan KUA-PPAS 2023 sebesar Rp19,7 miliar.