Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu regulasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dengan pelaksanaan program vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap pekan depan regulasi tersebut sudah diterbitkan oleh pemerintah pusat sehingga program vaksinasi anak usia 6-11 tahun bisa dilaksanakan.
"Tinggal menunggu regulasi dari Kementrian Kesehatan. Mudah-mudahan pekan depan sudah bisa diluncurkan regulasinya," ujar Riza kepada wartawan, dikutip Senin (13/12/2021).
Terkait dengan pelaksanaan, Riza mengungkapkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov DKI Jakarta sudah siap menjalankan program tersebut.
Diberitakan sebelumnya, vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun akan dimulai besok, Selasa 14 Desember 2021. Jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.
Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan kick off pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.
Baca Juga
Pelaksanaan vaksinasi untuk anak sesuai dengan Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta untuk segera dilaksanakan vaksinasi pada anak 6 sampai 11 tahun.
Pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60 persen.
Sampai saat ini sebanyak 8,8 juta jiwa dari 106 kabupaten/kota dari 11 provinsi yang sudah memenuhi kriteria tersebut, yakni Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.
Vaksin yang digunakan untuk sementara ini adalah jenis Sinovac dan sudah punya Emergency Use Autorization (EUA). Sebanyak 6,4 juta dosis vaksin Sinovac yang akan digunakan hingga akhir Desember 2021.