Bisnis.com, JAKARTA – Sepanjang tahun 2021 sejumlah hal menarik di DKI Jakarta muncul ke permukaan di antaranya rencana terkait proyek infrastruktur transportasi dan energi, Formula E, hingga UMP menjelang pergantian tahun.
1. Formula E Digelar Tahun 2022
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menggelar perhelatan mobil listrik Formula E pada tahun 2022. Keputusan itu diambil setelah diadakannya penjadwalan ulang tahap pertama akibat penundaan penyelenggaraan pada tahun ini di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Achmad Firdaus menerangkan, penjadwalan ulang itu setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memilih untuk menunda penyelenggaraan Formula E tahun 2021.
2. Konsesi Proyek LRT Berdurasi 33,5 Tahun
Pada awal Mei 2021, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memaparkan masa konsesi LRT Pulo Gebang-Joglo sepanjang 32,15 kilometer yang diserahkan ke PT Pembangunan Jaya berlaku hingga 33,5 tahun.
Hal itu disampaikan Syafrin merujuk pada dokumen studi kelayakan yang dibuat oleh PT Pembangunan Jaya ihwal KPDBU Unsolicited Penyelenggaraan Sarana LRT Pulo Gebang-Joglo tersebut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemudian mengevaluasi dokumen studi kelayakan KPDBU tersebut.
Konsekuensinya, seluruh keuntungan yang berasal dari penjualan tiket (farebox revenue) dan non-tiket (non-farebox revenue) dari LRT Pulo Gebang-Joglo itu bakal diserahkan kepada PT Pembangunan Jaya selama 33,5 tahun masa konsesi berlangsung.
Selama tarif yang dihitung oleh mereka dalam dokumen tetap itu yang digunakan, kata Syafrin, maka tidak akan ada subsidi dari pemerintah semua biaya itu untuk menutup pengeluaran dari swasta
Perlu diketahui, pengeluaran PT Pembangunan Jaya tersebut berkaitan dengan biaya operasi dan pemeliharaan sarana-prasarana LRT selama masa konsesi.
Formula E di Ancol, PSI: Ini Balapan Internasional Bukan Bom-Bom Car
Rinciannya, biaya operasi dan pemeliharaan prasarana sebesar Rp300 miliar per tahun. Sementara, biaya operasi dan pemeliharaan sarana mencapai RP151 miliar setiap tahunnya.
Hanya saja, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mesti mengeluarkan investasi prasarana senilai Rp18,995 triliun. Sementara itu, PT Pembangunan Jaya hanya mengeluarkan biaya investasi sarana sebesar Rp3,879 triliun.
3. Perusahaan Pembangkit Listrik Asal Finlandia Tarik Diri
Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi pada awal Juni 2021, membeberkan bahwa perusahaan pembangkit listrik Fortum Power Heat and Oy asal Finlandia mengundurkan diri dari proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter.
Kabar itu disampaikan Riyadi menyusul manuver PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mencari mitra baru untuk pengerjaan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di wilayah Jakarta Utara itu.
Proyek ITF tersebut memerlukan dana US$250 juta dan dikerjakan bersama dengan Fortum Power Heat and Oy, perusahaan yang bergerak di sektor pembangkit listrik dari Finlandia.
4. Jakarta Resmi Tuan Rumah Formula E 2022
Provinsi DKI Jakarta menjadi tuan rumah balap ABB FIA Formula E pada 4 Juni 2022. Keputusan ini ditetapkan melalui FIA World Motor Sport Council di Paris pada 15 Oktober 2021 yang sekaligus meratifikasi kalendar balapan musim ke-8 tahun 2021/2022.
Buruh dari berbagai aliansi menggelar unjuk rasa menolak besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan UU Omnibus Law di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/22/2021). Dalam aksinya para buruh menolak penetapan UMP yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dianggap inkonstitusional. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
5. Polemik UMP DKI 2022
Penetapan kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 menjadi polemik yang muncul menjelang akhir tahun. Pada akhir November 2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan kenaikan UMP DKI 2022 sebesar 0,85 persen.
Dengan kenaikan tersebut, UMP di Jakarta bergerak tipis dari Rp4.416.186,54 menjadi Rp4.453.935,53. Atau, hanya naik senilai Rp37.749.
Namun, ketentuan tersebut kemudian direvisi oleh Anies Baswedan pada pertengahan Desember 2021. Persentase kenaikan berubah dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen dengan kenaikan sekitar Rp220.000.
Hal itu memicu polemik setelah pengusaha dari Apindo dan Kadin merasa keberatan dan berencana mengambil langkah dengan menyampaikan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negatra (PTUN).
Polemik UMP DKI Jakarta 2022 Berujung di Meja Hijau?
6. Ancol Jadi Sirkuit Ajang Formula E 2022
Polemik UMP DKI 2022 bukan satu-satunya hal menarik yang terjadi di Jakarta menjelang akhir tahun.
Pada 22 Desember 2021, Ketua Organizing Committee Formula E Jakarta 2022 Ahmad Sahroni resmi mengumumkan, bahwa Ancol akan menjadi lokasi kegiatan Formula E World Championship 2022 di Jakarta.
Pengumuman tersebut disampaikannya dalam konferensi pers, Selasa (22/12/2021) bersama dengan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Widi Amanasto dan Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Teuku Sahir Syahali
Aada beberapa faktor yang menjadikan Ancol dipilih sebagai lokasi ajang balap bergengsi tersebut, diantaranya lokasi yang ikonik dan tidak mengganggu fasilitas umum.
Menurutnya, jika Formula E diadakan di area Gelora Bung Karno, Sudirman, atau Monas maka dibutuhkan penutupan selama beberapa hari dan hal itu tidak memungkinkan.
Lebih jauh, Sahroni menjelaskan bahwa sirkuit untuk Formula E akan segera dibangun dengan mengikuti berbagai spesifikasi dari FEO dan FIA dimana rencananya, sirkuit akan selesai pada April 2022.
Sahroni juga menegaskan bahwa pembangunan track ini menggunakan dana dari Jakpro yang nantinya akan juga melibatkan sponsor.
Dia juga menjelaskan bahwa pemilihan venue ini tidak lepas dari masukan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo yang ingin menghadirkan sarana sirkuit bagi masyarakat Jakarta.