Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD DKI Disorot Kemendagri, Ketua DPRD: Kami Sangat Terdesak

DPRD DKI baru menerima bahan terkait dengan hasil evaluasi Perubahan APBD DKI tahun anggaran 2022 dari Kemendagri pada 30 Desember 2021 sehingga tidak cukup waktu untuk dilakukan koreksi.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. JIBI/Bisnis-Aziz Rahardyan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. JIBI/Bisnis-Aziz Rahardyan

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan legislatif sangat terdesak untuk harus memutuskan penyesuaian anggaran untuk keperluan yang dinilai mendesak oleh Pemprov DKI berdasarkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Prasetyo mengatakan DPRD DKI Jakarta baru menerima bahan terkait dengan hasil evaluasi Perubahan APBD DKI tahun anggaran 2022 dari Kemendagri pada 30 Desember 2021 sehingga tidak cukup waktu untuk dilakukan koreksi. 

"Kami menerima bahan 30 Desember [2021]. Ini sangat mendesak, dan secara terdesak kami harus memutuskan. Saya minta agar ke depan tidak terburu-buru. ," ujarnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI, Rabu (5/1/2021). 

Dia mengatakan hasil evaluasi Kemendagri tersebut masih banyak yang bisa dikoreksi. Selain itu, sambungnya, DPRD DKI memiliki hak jawab untuk menanggapi hasil evaluasi tersebut. 

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengajukan permohonan persetujuan pemenuhan penyesuaian pembayaran upah mininum provinsi (UMP) 2022 menggunakan biaya tidak terduga (BTT) APBD DKI. 

Permohonan tersebut diajukan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri dalam rapat pembahasan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Raperda tentang APBD DKI Jakarta 2022. 

"Pemenuhan penyesuaian besaran UMP DKI 2022 akan dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mendahului perubahan APBD 2022," ujar Edi di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI, Rabu (5/1/2022). 

Pemenuhan penyesuaian besaran UMP DKI Jakarta 2022 tersebut, sambungnya, diambil dari anggaran BTT dengan kriteria mendesak pada Januari tahun ini yang hasilnya akan disampaikan kepada DPRD DKI Jakarta. 

Pemenuhan BTT yang diajukan oleh Pemprov DKI Jakarta lebih dari Rp434,94 miliar yang bersumber dari efisiensi dana  73 PASK yang tidak diperkenankan dengan nilai lebih dari Rp429 miliar dan rasionalisasi belanja perjalanan dinas ke luar negeri dengan nilai lebih dari Rp5,8 miliar. 

Permohonan persetujuan tersebut disampaikan berdasarkan hasil rasionalisasi hasil evaluasi Kemendagri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper