Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Imlek, Stok Daging Babi di Jakarta Aman

Pemprov DKI Jakarta memastikan pasokan atau stok daging babi saat Perayaan Imlek di Jakarta aman terkendali. Saat ini, rata-rata kebutuhan daging babi di Ibu Kota mencapai 7,7 ton per hari, dan diperkirakan akan meningkat saat Imlek.
Daging babi/Istimewa
Daging babi/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta memastikan pasokan atau stok daging babi saat Perayaan Imlek di Jakarta aman terkendali. Saat ini, rata-rata kebutuhan daging babi di Ibu Kota mencapai 7,7 ton per hari, dan diperkirakan akan meningkat saat Imlek.

Suharini Eliawati, Kepala Dinas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengatakan bahwa kebutuhan daging babi biasanya meningkat saat imlek. Sebelum pandemi Covid-19, kebutuhan daging babi meningkat sekitar 30 persen saat Imlek.

“Kami optimistis, jelang Imlek stok daging babi tercukupi dan aman dengan kondisi hewan sehat dan layak konsumsi. Jadi tidak usah panik dengan borong membeli,” ujarnya dalam keterangan pers, Sabtu (29/1/2022).

Suharini menjelaskan, kebutuhan daging babi di Jakarta saat kondisi normal sebanyak 7,7 ton per hari. Hingga saat ini, ketersediaan daging babi masih terpenuhi sampai dengan perayaan Imlek.

Sebelum pandemi Covid-19, peningkatan kebutuhan daging babi saat Imlek bisa mencapai 30 persen. Sementara itu, pada masa pandemi Covid-19, peningkatan daging babi tidak naik signifikan, dan diperkirakan hanya sekitar 15 persen.

Suharini menegaskan hal itu setelah UPT Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Babi Dinas KPKP DKI Jakarta melakukan pengecekan ke Rumah Potong Hewan (RPH) Babi Perumda Dharma Jaya di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Suharini menjelaskan, pengecekan ke RPH merupakan kegiatan rutin untuk memberikan jaminan keamanan pangan. Menjelang Imlek, stok daging babi cukup untuk memenuhi kebutuhan warga Ibu Kota.

Menurutnya, pihaknya melakukan pemeriksaan mulai dari kesehatan hewan, proses pemotongan, pemilahan jeroan, karkas, dan lain sebagainya. “Kami cek sesuai standar yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper