Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KAI Bongkar 137 Bangunan Liar di Lintas Stasiun Angke-Kampung Bandan

Sebanyak 137 bangunan liar dibongkar di sekitar jalur kereta api (KA) antara Stasiun Angke hingga Stasiun Kampung Bandan.
Warga beraktivitas di permukiman semi permanen di Kampung Kerang Ijo, Muara Angke, Jakarta, Selasa (22/1/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar
Warga beraktivitas di permukiman semi permanen di Kampung Kerang Ijo, Muara Angke, Jakarta, Selasa (22/1/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA -- PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta melakukan pembongkaran bangunan liar di sekitar jalur kereta api (KA) antara Stasiun Angke hingga Stasiun Kampung Bandan sepanjang 4,1 kilometer.

Menurut keterangan resmi PT KAI, sebanyak 137 bangunan liar dibongkar sebagai upaya perusahaan meningkatkan keselamatan serta kelancaran perjalanan kereta.

"Guna mewujudkan hal tersebut, PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan penertiban bangunan liar di sekitar jalur KA antara Stasiun Angke hingga Stasiun Kampung Bandan," tulis perusahaan dalam siaran pers yang dikutip Bisnis, Jumat

Perusahaan menginformasikan pembongkaran dilakukan dengan menggandeng unsur kewilayahan setempat dan internal KAI sebanyak 200 personil.

PT KAI Daop 1 Jakarta mengeklaim telah memberikan sosialisasi kepada para penghuni bangunan untuk mengosongkan lokasi tersebut sebelum melakukan pembongkaran.

"Bangunan liar yang dibongkar tersebut mayoritas bersifat nonpermanen," tulis pihak perusahaan.

PT KAI menggunakan Kereta Luar Biasa (KLB) dengan rangkaian 20 gerbong datar untuk mengangkut puing-puing serta sampah yang ada di lokasi untuk dibawa ke tempat pembuangan.

Perusahaan menjelaskan kegiatan pembongkaran tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasa 178 UU No. 23/2007 tentang Perkeretaapian Pasal 178 yang menyatakan.

Dalam aturan tersebut setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Lebih jauh, PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan atau mendirikan bangunan di sekitar jalur KA karena dapat membahayakan perjalanan KA.

Selain itu PT KAI Daop 1 Jakarta juga mengajak masyarakat yang tinggal berdekatan dengan jalur KA untuk ikut menjaga kebersihan serta tidak membuang sampah ke jalur KA.

Sebelumnya pada akhir tahun 2021, PT KAI Daop 1 Jakarta juga telah melakukan kegiatan yang sama di jalur KA lintas Stasiun Tanah Abang-Duri dan Stasiun Pasarsenen-Gangsentiong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper