Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tolak Pemekaran Wilayah, Demo Mahasiswa Papua Berujung Ricuh

Seorang anggota polisi dilarikan ke rumah sakit karena mengalami sejumlah luka akibat aksi unjuk rasa mahasiswa Papua yang berujung ricuh.
Ilustrasi demonstrasi ricuh/Antara
Ilustrasi demonstrasi ricuh/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi menangkap sejumlah mahasiswa Papua buntut demo menolak pemekaran wilayah di depan Kementerian Dalam Negeri yang berujung ricuh pada Jumat siang, 11 Maret 2022.

Polisi membawa mereka ke Polda Metro Jaya pukul 14.15 WIB.

Unjuk rasa menentang daerah otonomi baru (DOB) ini mengakibatkan Kepala Satuan Intel Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Ferikson Tampubolon terluka di bagian kepala. Pelipis sebelah kanannya robek.

"Benar ada anggota yang terluka. Sementara ada beberapa orang yang sedang kami mau bawa ke Polda Metro untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan.

Zulpan belum merinci berapa pastinya jumlah mahasiswa Papua yang ditangkap dan dibawa ke kantornya. Berdasarkan pantauan di Polda Metro Jaya, mobil reserse yang mengangkut para mahasiswa ini sudah tiba pukul 14.15 WIB.

KSP Mengecam

Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyesalkan demonstrasi mahasiswa Papua yang menolak rencana pemekaran wilayah ini berakhir ricuh dan melukai seorang aparat.

“Aparat keamanan yang bertugas harus dihormati, karena mereka sudah memberikan kesempatan kepada massa aksi menyampaikan aspirasi,” kata Jaleswari dalam keterangan tertulisnya, Jum’at, 11 Maret 2022.

Jaleswari menuturkan penggunaan kekerasan terhadap aparat yang melarang massa menggelar aksi di ring satu Istana Negara, yang bersamaan dengan waktu ibadah salat Jumat, menodai tujuan aksi demonstrasi untuk menyalurkan aspirasi.

Menurut Jaleswari, meski mahasiswa Papua mengklaim membawa aspirasi penolakan daerah otonomi baru, mereka tetap harus mengikuti ketentuan perundang-undangan tentang penyampaian pendapat di muka umum.

“Jaminan kebebasan yang diberikan negara tidak serta merta diartikan memperbolehkan adanya aksi demonstrasi yang disertai kekerasan, perusakan dan penyerangan aparat yang bertugas melakukan pengamanan,” ucap dia.

“Sekali lagi, silahkan menyalurkan aspirasi, karena ini adalah negara demokrasi. Tetapi segala bentuk aksi kekerasan tidak akan ditolerir dan akan berhadapan dengan proses hukum.” katanya Jaleswari soal aksi mahasiswa Papua ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper