Bisnis.com, JAKARTA - Rencana penyatuan tarif transportasi dalam program Jaklingko milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menjadi pembahasan di tanah legislatif.
Dalam kajian yang dilakukan oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), integrasi multi moda Transjakarta, Kereta Lintas Raya Terpadu (LRT) dan Moda Raya Terpadu (MRT) dikenakan tarif Rp2.500 dari Boarding Charge moda awal sampai 2 kilometer.
Anggota Komisi Tarif dan Pembiayaan DTKJ Abdul Ghofur melanjutkan dalam paparan yang disampaikannya untuk 17 kilometer selanjutnya dikenakan Rp500 per kilometer, dan plafon maksimal Rp10.000.
“Kajian tersebut kami dapatkan dari melakukan survei pada 25 sampai 27 Juli 2021 secara daring dalam rangka mendengar aspirasi masyarakat pengguna transportasi," kata Abdul via siaran pers seperti dikutip, Kamis (17/3/2022).
Dalam kajiannya, DTKJ juga memberikan sejumlah catatan, antara lain duperlukan sosialisasi manfaat dan tujuan utama program sehingga dapat meningkatkan jumlah penggunanya.
Kemudian, lanjutnya, diperlukan kajian khusus mengenai struktur tarif. Terutama, tarif khusus bagi pengguna layanan seperti kaum disabilitas, masyarakat usia lanjut (manula), dan pelajar.
Baca Juga
“Penetapan tarif integrasi juga perlu dibarengi dengan peningkatan mutu layanan angkutan umum, khususnya terkait indikator On Time Performance (OTP), durasi waktu tunggu, head way semakin pendek, dan total waktu tempuh,” tambahnya.
Terakhir, DTKJ mencatat penetapan tarif integrasi diminta harus diikuti dengan integrasi operasional yang terpadu antar moda dan antar operator penyelenggara.
Terutama, menyangkut kesesuaian jadwal, jumlah armada dan kapasitas antar moda berbasis rel yang memiliki kapasitas tinggi dengan moda berbasis jalan di titik perpindahan.
“Hal ini untuk memberikan efisiensi waktu perpindahan dan total waktu tempuh secara keseluruhan,” jelasnya.