Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transjakarta, MRT, dan LRT Diminta Kaji Ulang Konsep Integrasi Tarif Transportasi

BUMD DKI Jakarta di bidang transportasi diminta meninjau ulang konsep penyatuan tarif transportasi dalam program JakLingko.
Sejumlah penumpang berada di dalam gerbong MRT di Jakarta, Sabtu (31/7/2021). Jumlah penumpang MRT turun hingga 80 persen setiap harinya sejak 3 Juli 2021 akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)./Antara
Sejumlah penumpang berada di dalam gerbong MRT di Jakarta, Sabtu (31/7/2021). Jumlah penumpang MRT turun hingga 80 persen setiap harinya sejak 3 Juli 2021 akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta di bidang transportasi diminta meninjau ulang konsep penyatuan tarif transportasi dalam program JakLingko.

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf mengatakan kajian ulang diperlukan guna menghindari risiko terbebaninya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta karena penerapan integrasi tarif tersebut.

“Jadi, yang kita subsidi kepada masyarakat itu berapa? Jangan juga dengan adanya konsep integrasi tersebut malah membebani Pemprov DKI,” ujar Yusuf via siaran pers seperti dikutip, Rabu (16/3/2022).

Sebab, kata Yusuf, integrasi tarif transportasi yang akan dilakukan antara 3 moda yakni Transjakarta, MRT, dan LRT, akan berhubungan langsung dengan beban subsidi yang harus diberikan melalui APBD.

Berdasarkan rekomendasi Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) melalui surat resmi Nomor 089/DTKJ/VIII/2021 tanggal 20 Agustus 2021 kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tarif maksimal dari integrasi senilai Rp10.000.

Besaran angka tersebut mempertimbangkan hasil kajian willingness to pay (WTP) masyarakat berpenghasilan rendah untuk menggunakan kendaraan umum di Jabodetabek, antara lain MRT, LRT, TransJakarta, Mikrotrans, Mini trans, dan KCI sekitar Rp4.917.

Sementara itu, berdasarkan karakteristik perjalanan dekat sedang dan jauh maka nilai WTP masyarakat untuk semua moda adalah Rp3.050, Rp4.753, dan Rp5.481.

Yusuf meminta masing-masing BUMD dapat melaporkan kajian mengenai pemberian subsidi untuk kemudian diberikan rekomendasi pemberian angka subsidi yang ideal oleh DPRD DKI.

“Kami mau LRT, MRT dan Transjakarta memberikan paparan berapa subsidi yang akan diberikan?" kata Yusuf.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan pihaknya bersama 3 operator penyedia layanan akan menghitung kembali besaran subsidi yang ideal.

“Untuk beban subsidi akan kita evaluasi lagi, karena memang besarnya variatif dari data yang ada pada 2019 adalah Rp19 miliar dari besaran PSO senilai Rp4 triliun. Begitu juga halnya juga dengan 2020 sekitar Rp4 miliar dan 2021 adalah sekitar Rp6 miliar dari besaran subsidi Rp4,5 triliun,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper