Bisnis.com, JAKARTA - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta di bidang transportasi diminta meninjau ulang konsep penyatuan tarif transportasi dalam program JakLingko.
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf mengatakan kajian ulang diperlukan guna menghindari risiko terbebaninya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta karena penerapan integrasi tarif tersebut.
“Jadi, yang kita subsidi kepada masyarakat itu berapa? Jangan juga dengan adanya konsep integrasi tersebut malah membebani Pemprov DKI,” ujar Yusuf via siaran pers seperti dikutip, Rabu (16/3/2022).
Sebab, kata Yusuf, integrasi tarif transportasi yang akan dilakukan antara 3 moda yakni Transjakarta, MRT, dan LRT, akan berhubungan langsung dengan beban subsidi yang harus diberikan melalui APBD.
Berdasarkan rekomendasi Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) melalui surat resmi Nomor 089/DTKJ/VIII/2021 tanggal 20 Agustus 2021 kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tarif maksimal dari integrasi senilai Rp10.000.
Besaran angka tersebut mempertimbangkan hasil kajian willingness to pay (WTP) masyarakat berpenghasilan rendah untuk menggunakan kendaraan umum di Jabodetabek, antara lain MRT, LRT, TransJakarta, Mikrotrans, Mini trans, dan KCI sekitar Rp4.917.
Baca Juga
Sementara itu, berdasarkan karakteristik perjalanan dekat sedang dan jauh maka nilai WTP masyarakat untuk semua moda adalah Rp3.050, Rp4.753, dan Rp5.481.
Yusuf meminta masing-masing BUMD dapat melaporkan kajian mengenai pemberian subsidi untuk kemudian diberikan rekomendasi pemberian angka subsidi yang ideal oleh DPRD DKI.
“Kami mau LRT, MRT dan Transjakarta memberikan paparan berapa subsidi yang akan diberikan?" kata Yusuf.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan pihaknya bersama 3 operator penyedia layanan akan menghitung kembali besaran subsidi yang ideal.
“Untuk beban subsidi akan kita evaluasi lagi, karena memang besarnya variatif dari data yang ada pada 2019 adalah Rp19 miliar dari besaran PSO senilai Rp4 triliun. Begitu juga halnya juga dengan 2020 sekitar Rp4 miliar dan 2021 adalah sekitar Rp6 miliar dari besaran subsidi Rp4,5 triliun,” jelasnya.