Bisnis.com, JAKARTA - Kasus pembunuhan seorang perempuan buruh pabrik bernama Iska Nurrohmah (24) di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (22/3/2022), berhasil diungkap polisi.
Pelaku diketahui berjumlah tiga orang remaja berinisial N (17), N (16), dan AS yang saat ini masih menjadi buronan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka yang telah diamankan tersebut, kejadian itu bermula saat para pelaku mencari lawan tawuran.
Lantaran tidak menemukan, akhirnya niat jahat para pelaku timbul setelah melihat korban sedang melintas sendirian.
"Korban dipepet dan korban melawan sehingga tersangka membegal korban. Setelah korban teriak minta tolong, pelaku panik dan kabur tanpa berhasil mengambil barang-barang milik korban," tutur Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubid Penmas) Polda Metro Jaya Komisaris Hari Agung Julianto dikutip dari Antara, Jumat (25/3/2022).
Baca Juga
Akibat sabetan senjata tajam dari pelaku, korban akhirnya tewas di lokasi kejadian.
Warga yang mengetahui kejadian itu lalu melaporkannya kepada polisi.
Setelah melakukan pendalaman penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti, dua hari kemudian pelaku N berhasil diringkus sekitar pukul 05.00 WIB di Karangasih, Cikarang Utara.
Sedangkan tersangka MR ditangkap di hari yang sama pukul 23.40 WIB di Rawa Sentul, Cikarang Jaya, Kabupaten Bekasi.
"Jadi tersangka ini ada tiga. Dua sudah diamankan, satu orang tidak ditampilkan karena di bawah umur. Satu orang inisial AS masih DPO," kata Agung.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku begal telah ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 338 tentang pembunuhan dan atau 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.