Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI Jakarta Kebut Sertifikasi Aset Pemerintah Pusat di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta mempercepat proses sertifikasi aset pemerintah pusat di Jakarta sebelum direlokasi di IKN Nusantara
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat menghadiri acara pelantikan Ketua RT/RW di Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, Senin malam (24/1/2022)./Antara
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat menghadiri acara pelantikan Ketua RT/RW di Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, Senin malam (24/1/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mempercepat proses sertifikasi aset pemerintah pusat di Ibu Kota sebelum nantinya direlokasi ke area Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan proses percepatan sertifikasi aset dilakukan melalui kerja sama antara Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Masih banyak aset di DKI Jakarta yang belum disertifikasi. Kami melalui badan aset daerah terus berupaya untuk segera mungkin bersama BPN," ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Di samping itu, sambung Riza, percepatan sertifikasi diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pembagian penggunaan aset dengan pihak swasta.

Adapun, nilai aset negara pemerintah pusat yang ada di DKI Jakarta mencapai Rp2.266 triliun dengan aset terbesar berupa tanah.

Berdasarkan laporan APBN Kita Provinsi DKI Jakarta yang dikutip, Jumat (4/3/2022), nilai 15.623 unit tanah di Ibu Kota lebih dari Rp1.942 triliun.

Angka itu setara dengan sekitar 85 persen dari seluruh nilai aset negara pemerintah pusat yang ada di Provinsi DKI Jakarta yaitu Rp2.266 triliun.

Setelah tanah, jalan dan jembatan menjadi aset dengan nilai tertinggi di Jakarta. Nilai aset jalan dan tanah di Ibu Kota mencapai lebih dari Rp139,18 triliun yang terdiri atas 256.692 unit jalan dan tanah.

Sementara itu, gedung dan bangunan menjadi aset dengan nilai tertinggi setelah jalan dan jembatan. Total, komponen tersebut memiliki nilai lebih dari Rp85 triliun dengan jumlah 72.592 unit.

Aset di peringkat berikutnya adalah peralatan dan mesin dengan jumlah lebih dari 6 juta unit. Total, nilai aset peralatan dan mesin di DKI Jakarta mencapai Rp43,50 triliun.

Selanjutnya, aset lain yang dimiliki pemerintah pusat di Jakarta terdiri dari sejumlah komponen seperti jaringan irigasi dengan nilai Rp24,61 triliun, konstruksi dalam pengerjaan Rp17,76 triliun, perangkat lunak (software) Rp9,8 triliun, serta aset tetap lainnya senilai Rp4,15 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper