Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyambut baik kebijakan pelonggaran pemakaian masker di ruang terbuka.
"Kita senang, bergembira, dan mendukung kebijakan Pemerintah Pusat, apalagi sekarang sudah memasuki masa transisi dari pandemi ke endemi Covid-19," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2022) sore.
Wagub menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat. Selain itu, sambung Wagub, pihaknya akan membuat regulasi turunan sebagai panduan praktis bagi warga Ibu Kota.
"Tentu regulasinya juga nanti pergubnya dan lain-lainnya. Kita akan dukung," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa masyarakat diizinkan tidak memakai masker saat beraktivitas di ruang terbuka. Namun, keputusan itu tidak berlaku bagi kelompok rentan seperti lansia dan penderita komorbid.
Keputusan ini diambil dengan pertimbangan kondisi pandemi di Indonesia yang semakin terkendali.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa keputusan pelonggaran pemakaian masker menjadi bagian dari transisi pandemi menjadi endemi di Indonesia.
"Transisi tersebut, selain dari data saintifik, adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab kesehatan ada di diri masing-masing. Sekuat apapun negara mencoba mengatur masyarakat untuk berperilaku hidup sehat, lebih baik kesadaran itu ada di masing-masing individu," katanya dalam konferensi pers, Selasa (17/5/2022).