Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

H+7 Operasi Patuh Jaya, Penindakan Naik ke Angka 50.000

Kegiatan Operasi Patuh Jaya yang dilakukan H+7 atau, Minggu (19/06/2022) berhasil melakukan 57.126 penindakan .
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/4/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/4/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Bisnis.com, JAKARTA - Polri merilis hasil Operasi Patuh Jaya yang saat ini telah memasuki hari ke 7. 

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa dalam kegiatan Operasi Patuh Jaya yang dilakukan H+7 atau, Minggu (19/06/2022) pihaknya melakukan 57.126 penindakan .

“Berdasarkan laporan harian dari posko operasi patuh 2022 polda jajaran pada H+7 atau Minggu 19 Juni 2022 yang pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 57.126 penindakan” ujar Gatot Repli, Senin (20/06/2022).

Dalam pemaparannya tersebut, dirinya juga mengatakan bahwa terdapat sebanyak 5.365 pelangaran dari ETLE dan teguran sebanyak 51.761 penindakan.

Selain itu, Gatot juga mengatakan jika dalam Operasi Patuh Jaya 2022 terdapat data kecelakaan lalu lintas sebanyak 241 kasus 

Dengan rincian sebagai berikut, jumlak korban meninggal dunia ada orang 17, jumlah luka berat ada 27, dan jumlah kuka ringan ada 313

Gatot juga mengatakan bahwa dalam tiga hari pelaksaan Operasi Patuh Jaya 2022 terdapat kerugian materil sebanyak Rp379.950.000

Diketahui, Polda Metro Jaya akan melaksanan Operasa Patuh Jaya 2022, sedari kemarin, Senin 13 Juni hingga 27 Juni 2022 di beberapa wilayah di Jabodetabek.

Operasi Patuh Jaya tahun ini akan sedikit berbeda dilakukan karena akan mengutamakan penggunaan elektronik atau eletronic law traffic enforcement (ELTE) untuk melakukan tindakan penilangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper