Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Mubazir Sirkuit Formula E Monas Telan Dana Rp100 Miliar?

Nilai kontrak untuk pembangunan sirkuit Formula E di Monas mencapai Rp100 miliar.
Tim asistensi Komisi Pengarah dari KLHK mengambil sampel aspal yang tersisa di kawasan uji coba pengaspalan untuk Formula E di silang Tenggara Monas, Rabu (26/2/2020)./Antara
Tim asistensi Komisi Pengarah dari KLHK mengambil sampel aspal yang tersisa di kawasan uji coba pengaspalan untuk Formula E di silang Tenggara Monas, Rabu (26/2/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Sebelum akhirnya pindah ke Ancol, penyelenggaraan Formula E Jakarta akan berlangsung di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Proyek pengerjaan pembangunan sirkuit Formula E Jakarta di kawasan Monas sudah dilakukan. Namun harus terhenti di tengah jalan.

Padahal pihak penyelenggara yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON) telah sepakat meneken kontrak. 

Berdasarkan laporan keuangan pemenang tender sirkuit Formula E Jakarta PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk. (JKON)  nilai kontrak untuk Formula E waktu itu lebih dari Rp100 miliar.

Selain itu progres pengerjaan sirkuit di Monas telah mencapai 11,4 persen. Artinya jika hal itu diasumsikan dengan nilai kontrak senilai Rp100,5 miliar, maka dana yang telah keluar untuk pembangunan proyek Formula E Jakarta mencapai Rp11,4 miliar. 

Penanggung jawab pembangunan sirkuit Formula E JKON, Ari Wibowo mengatakan bahwa itu merupakan kontrak lama kala Formula E akan digelar di Monumen Nasional (Monas). 

"Itu laporan lama, itu proyek lama ketika di Monas, orang pengerjaannya (sirkuit) saja 2022," kata Ari dihubungi Bisnis, Rabu (22/6/2022). 

Gelaran Formula E Jakarta diketahui awalnya  direncanakan digelar di Monas pada 6 Juni 2020. Namun, batal dilakukan karena Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melarang kawasan Monas dijadikan sirkuit Formula E. 

Pasalnya, Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta mengungkap bahwa pihak yang berwenang melakukan pembangunan di kawasan Monas adalah pemerintah pusat bukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. 

Sayang, ketika ditanya terkait nilai kontrak baru, Ari belum bisa memastikannya. Diketahui menurut kontrak awal pengadaan sirkuit yakni Rp50 miliar. 

"Ya, belum keluar, belum tentu (Rp50 miliar)," imbuhnya. 

Dalam laporan keuangan JKON yang dikutip Bisnis, juga disebutkan bahwa jasa rancang bangun proyek pembangunan lintasan balap Formula E Jakarta PT Jakarta Propertindo di Ancol dalam jangka waktu 7 Februari 2022-30 Mei 2022 mencapai Rp60 miliar lebih atau Rp60,8 miliar. 

Lagi-lagi jumlah ini melebihi dari nilai tender yang dipublikasikan oleh Jakpro senilai Rp50 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper