Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kasus Miras Holywings, Pesan Wagub DKI untuk Tempat Hiburan bila Ingin Terus Beroperasi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar tempat hiburan malam berhati-hati melakukan promosi setelah polemik Holywings.
Pernita Hestin Untari
Pernita Hestin Untari - Bisnis.com 27 Juni 2022  |  14:07 WIB
Kasus Miras Holywings, Pesan Wagub DKI untuk Tempat Hiburan bila Ingin Terus Beroperasi
Dokumentasi - Holywings Bogor. - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar tempat hiburan malam berhati-hati melakukan promosi setelah polemik Holywings.

"Kami minta kafe Holywings dan kafe lainnya dan semua siapapun termasuk kita ke depan harus lebih berhati-hati. Lebih bijak lagi dalam kreativitas inovasi di era digital dan media sosial. Harus lebih berhati-hati," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6/2022).

Termasuk, lanjut Ariza, tidak menggunakan promosi berbau SARA, sehingga tidak menimbulkan konflik dan perpecahan.

"Apalagi Indonesia ini sangat besar, Bhinneka yang harus kita jaga keberagamannya dan perbedaan kita adalah sebuah kekuatan yang perlu kita rawat dan kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa," paparnya.

Ariza juga memahami beberapa pihak berharap Pemprov DKI mencabut izin Holywings setelah polemik tersebut. Namun, untuk melakukan hal tersebut harus mengambil langkah-langkah sesuai aturan.

"Kami sangat mengerti memahami di masyarakat dan meminta agar Holywings segera ditutup. Tetapi untuk mencapai ke situ perlu ada langkah-langkah sesuai aturan pergub yang ada, yaitu terguran pertama 7 hari setelah dikeluarkan dari 23 sampai tanggal 30 Juni. Sekarang proses evaluasi 7 hari," paparnya.

Ariza mengatakan, Pemprov DKI terlah mengeluarkan teguran pertama pada 23 Juni 2022. Kemudian, pihaknya akan melakukan evaluasi, sementara itu untuk pencabutan izin akan melewati beberapa langkah.

"Nanti ada surat teguran kedua, ketiga dan langkah pencabutan, itu tahapan-tahapan sesuai dengan aturan yang ada," kata Ariza.

Sebelumnya, unggahan Holywings yang mempromosikan minuman keras (miras) gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria sempat membuat geger dunia maya. Unggahan tersebut langsung ramai karena dianggap melecehkan nama dua orang suci dalam dua agama, yakni Islam dan Kristen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

wagub dki miras Holywings
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top