Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan Ali Sadikin untuk salah satu nama jalan di Jakarta. Terlebih menurutnya Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut berperan besar dalam memodernisasi Ibu Kota.
"Ali Sadikin jelas-jelas sosok dan tokoh berjasa. Bagaimana dimulainya Jakarta sebagai kota metropolitan sampai saat ini salah satunya jasa Ali Sadikin," kata Prasetyo dalam keterangannya dikutip Selasa (28/6/2022).
Dia kemudian mengingatkan kembali usulan tersebut sempat disampaikan olehnya dalam rapat paripurna istimewa peringatan HUT Kota Jakarta ke-494 tahun lalu. Dia meminta agar Ali Sadikin diabadikan menjadi nama jalan di kawasan Kebon Siri, Jakarta Pusat.
Jalan Kebon Sirih terbentang dari perempatan Jalan Abdul Muis sampai perempatan Jalan Menteng Raya, seberang Tugu Tani, Jakarta Pusat. Selain nama jalan, Prasetyo juga menyarankan nama Ali Sadikin diabadikan di gedung Blok G Pemprov DKI Jakarta dengan nama Graha Ali Sadikin, Pendopo Ali Sadikin, ataupun Beranda Ali Sadikin.
Namun sayang, usulan tersebut tidak pernah mendapatkan jawaban dari Anies Baswedan. Padahal dia mengaku pernah mendengar usulan tersebut akan dikabulkan.
"Bukan apa-apa, Jakarta pada masa kepemimpinan beliau (Ali Sadikin) banyak keberhasilan yang telah dirasakan oleh masyarakat. Terus kurang berjasa apa lagi sampai susah untuk dijadikan nama jalan," katanya.
Politikus PDI Perjuangan tersebut mengatakan bahwa untuk mengubah nama jalan di Jakarta harus melalui pertimbangan dan kajian yang panjang. Selain itu perlu dibentuk badan pertimbangan yang isinya berasal dari unsur eksekutif dan legislatif.
"Lalu apakah diubahnya nama jalan itu melibatkan DPRD DKI, tidak. Padahal aturan dan prosedur itu sebelumnya sudah dituangkan pada Kepgub yang pernah diterbitkan oleh Gubernur Sutiyoso," pungkasnya.
Anies Baswedan Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta dengan Tokoh Betawi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya resmi mengubah 22 nama jalan di Jakarta dengan nama tokoh betawi. Peresmian tersebut dilakukan di di Unit Pengelola Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, pada Senin (20/6/2022).
Anies mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk untuk menghormati para tokoh betawi yang memiliki jasa untuk Jakarta dan Indonesia. Dia menambahkan bahwa Indonesia memiliki utang budi yang besar kepada masyarakat Betawi.
Terlebih, banyak sejarah Indonesia yang terukir di Jakarta. Dengan demikian, dia menilai penghargaan atas jasa-jasa para tokoh tersebut sebagai nama jalan menjadi layak dan berharap bisa menjadi inspirasi bagi seluruh warga Jakarta untuk berkontribusi lebih bagi Ibu Kota dan Indonesia.
Adapun daftar 22 nama jalan yang telah diresmikan antara lain:
1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
4. Kalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)
10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)
12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5)
13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
14. alan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76)
15. alan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara)
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan)
17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII)
18. alan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke)
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat)
20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya)
21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang)