Bisnis.com, JAKARTA- Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada Senin (11/7/2022) di Jakarta. Layanan tersebut untuk membantu masyarakat yang akan mengurus perpanjangan masa berlaku SIM.
Mengutip akun Twitter @TMCPoldaMetro, Senin (11/7/2022) layanan tersebut tersebar di empat titik yakni di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB.
Bagi masyarakat yang akan datang diimbau membawa KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Selain itu masyarakat juga wajib mengisi formulir permohonan.
Adapun layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Berikut jadwal dan lokasi SIM keliling di Jakarta hari ini, 11 Juli 2022:
Baca Juga
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung