Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Pelecehan, Wagub DKI: Pengadaan Angkot Khusus Perempuan Dipertimbangkan

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza akan mempertimbangkan usulan pengadaan angkot khusus perempuan untuk mencegah tindak pelecehan di dalam angkutan umum.
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza akan mempertimbangkan usulan pengadaan angkot khusus perempuan untuk mencegah tindak pelecehan di dalam angkutan umum. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meninjau angkot di kawasan Tebet Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). JIBI/Bisnis-Pernita Hestin Untari
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza akan mempertimbangkan usulan pengadaan angkot khusus perempuan untuk mencegah tindak pelecehan di dalam angkutan umum. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meninjau angkot di kawasan Tebet Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). JIBI/Bisnis-Pernita Hestin Untari

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan mempertimbangkan usulan pengadaan angkutan kota (angkot) khusus perempuan. Hal tersebut merupakan upaya mencegah pelecehan terhadap perempuan dan anak di dalam angkot.

"Ya itu juga menjadi pertimbangan nanti kita carikan solusi bertahap ya," katanya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan Kamis (14/7/2022).

Riza Patria mengungkapkan bahwa kendaraan umum khusus perempuan sudah sempat diterapkan terlebih dahulu di TransJakarta. Selain itu, Commuter Line (KRL) juga menerapkan gerbong khusus perempuan. Walhasil, Wagub tidak menutup kemungkinan kedepannya ada angkot khusus perempuan.

"Nanti kita kaji sama-sama," imbuhnya.

Riza Patria juga menambahkan sebelumnya Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memiliki rencana untuk memisahkan tempat duduk bagi perempuan dan laki-laki. Namun, penerapan tersebut batal dilaksanakan karena angkot lebih banyak diisi penumpang perempuan. 

Kendati demikian, Riza Patria mengatakan bahwa Pemprov DKI selalu mengupayakan mitigasi dengan berbagai langkah.

Berikut ini upaya Pemprov DKI untuk mencegah pelecehan seksual di dalam angkot:

  1. Mengoptimalkan POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA) yang sudah ada di DKI Jakarta serta menambah ketersediaannya sehingga menjangkau layanan Angkot.
  2. Mewajibkan setiap angkot atau transportasi publik memasang stiker informasi nomor darurat pengaduan pelecehan seksual dengan nomor aduan yaitu 112 di tempat yang terlihat jelas oleh seluruh penumpang.
  3. Menginstruksikan seluruh angkot untuk memasang stiker informasi nomor darurat agar mudah terbaca dan jelas, serta ditindaklanjuti dengan sosialisasi bersama komunitas terutama organisasi-organisasi yang berkecimpung dalam pengentasan pelecehan dan peningkatan perlindungan Perempuan dan Anak.
  4. Menyempurnakan SOP yang ada saat ini terkait penanganan keadaan darurat, untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pencegahan dan penanganan kejadian pelecehan, dengan mengutamakan perlindungan korban.
  5. Memastikan seluruh pengemudi/staff station/petugas transportasi publik memahami SOP masing-masing melalui sosialisasi atau bahkan pendidikan serta pelatihan.
  6. Mengkaji lebih lanjut ide terkait angkot/mikrotrans khusus perempuan.
  7. Pemanfaat teknologi dengan pemasangan CCTV dan sistim tiketing berbasis face recognition akan dikaji lebih lanjut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper