Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rizieq Shihab Bebas, Simpatisan Berkumpul di Petamburan

Rizieq Shihab diketahui sudah bebas bersyarat dari rutan Bareskrim sejak pukul 06.45 WIB.
Rizieq Shihab mendapatkan pembebasan bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7/2022)./Istimewa
Rizieq Shihab mendapatkan pembebasan bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7/2022)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Terpidana kasus penyeberan berita bohong dan pelanggaran karantina kesehatan Rizieq Shihab bebas bersyarat pada hari ini.

Rizieq Shihab diketahui sudah bebas bersyarat dari rutan Bareskrim sejak pukul 06.45 WIB. Saat ini Rizieq Shihab dikabarkan sudah sampai dikediamannya di Petamburan dan sedang melaksanakan pengajian. 

Namun, kabar tersebut masih simpang siur karena media dilarang untuk memasuki wilayah sekitar tempat pengajian.

rizieq shihab
rizieq shihab
Simpatisan Rizieq Shihab berkumpul di Petamburan./Lukman Nur Hakim

Berdasarkan pantaun tim Bisnis di daerah Petamburan, Jakarta Pusat pada pukul 08..20 WIB simpatisan dari Rizieq Shihab sudah memenuhi daerah Petamburan.

Beberapa orang berpakaian serba putih juga terlihat  berjaga di sekitar tempat tinggal Rizieq Shihab.

Adapun, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengonfirmasi bahwa Rizieq Shihab bebas bersyarat pada hari ini.

“Bebas bersyarat, entar diinfo segera waktunya,” kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Rika Aprianti dilansir dari Tempo Rabu (20/7/2022).

Rika menuturkan bahwa Rizieq telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Permenkumham No.7 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Rizieq adalah terpidana yang menjalani pidana penjara di Rutan Bareskrim Polri atas dua tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan dan satu tindak pidana menyiarkan berita bohong.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper