Bisnis.com, JAKARTA - Kualitas udara DKI Jakarta berada di zona kuning atau kualitas sedang pada Selasa (9/8/2022) pagi atau berdasarkan indeks AQI US sebesar 63.
Mengutip dari situs pemantau udara dunia IQAir, kualitas udara Jakarta pada pagi hari ini menempati posisi ke-19 dalam peringkat kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Sementara itu, untuk lima negara dengan polusi udara terburuk di dunia antara lain adalah Tehran (159), Lahore (159), Riyadh (157), Karachi (149), serta Delhi (149).
Meskipun masih memiliki kualitas udara yang cenderung dapat dikatakan baik, tetapi masyarakat tetap disarankan untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan serta menutup jendela untuk menghindari masuknya udara yang tidak sehat selama kondisi ini masih berlangsung.
Untuk diketahui, polutan utama yang ada di udara untuk saat ini ialah PM2.5 atau yang disebut sebagai jenis bahan pencemar yang terbentuk dari berbagai campuran kompleks seperti debu, asap, kotoran, serta cairan yang ditemukan dalam ukuran sebesar 2,5 mikron.
PM2.5 sendiri telah dikonfirmasi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai partikel yang dapat menyebabkan timbulnya berbagai penyakit seperti kanker paru-paru, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), dan kardiovaskular.
Baca Juga
Oleh karena itu, WHO telah menerbitkan peraturan pada nilai ambang batas pajanan tahunan, yakni sebesar 5 mikrogram per meter kubik dan untuk harian kurang dari 25 mikrogram per meter kubik guna mengurangi munculnya risiko penyakit akibat polusi udara.