Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fraksi PDIP DPRD DKI Paparkan 10 Aduan Terkait Diskriminasi di Sekolah

Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menerima 10 aduan terkait diskriminasi yang terjadi di sekolah di wilayah DKI Jakarta.
Diskriminasi/ilustrasi
Diskriminasi/ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA-- Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo memaparkan pihaknya menerima 10 aduan terkait diskriminasi yang terjadi di sekolah di Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan olehnya dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) dengan agenda klarifikasi atas diskriminasi siswa-siswi di sekolah DKI Jakarta di Lantai Ruang 8, Rapat Fraksi PDIP Jalan Kebon Sirih Nomor 18, Jakarta Pusat

"Ada 10 case [kasus] yang kita ungkap. Pertama di SMA Negeri 58 Jakarta Timur, ini sudah media ke beberapa stakeholder [pemangku kepentingan]. Ini mengenai larangan atau imbauan memilih Ketua OSIS yang berbeda agama," kata Rio.

Rio menyebutkan bahwa 10 kasus tersebut menjadi pemantik diskusi dengan Disdik pada hari ini. Fraksi PDIP juga meminta penjelasan Disdik terkait temuan-temuan tersebut.

Di sisi lain, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menjelaskan pentingnya pembahasan tersebut. Terlebih pihaknya ingin mewujudkan masyarakat adil dan makmur dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersemboyan Bhinneka Tunggal Ika.

"Kami melihat fenomena toleransi di sekolah ini merupakan harus dilawan sehingga setiap warna negara bisa terbebas dari diskriminasi dalam bentuk apapun," kata Gembong.

Adapun berikut perincian 10 kasus temuan PDIP terkait diskriminasi di sekolah:

1. SMAN 58 Jakarta Timur

Pada November 2020, ada oknum yang melarang anak didiknya memilih ketua OSIS non muslim. Hal tersebut mencuat setelah beredarnya tangkapan layar dari oknum guru berinisial TS menyampaikan instruksi rasis dalam grup WhatsApp. Guru tersebut meminta para siswa tidak memilih pemimpin yang berbeda agama.

2. SMAN 101 Jakarta Barat

Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta mendapatkan aduan dari seorang warga yang menyampaikan keluhan dari tetangganya. Menurut aduan tersebut, salah satu siswi non muslim dipaksa untuk memakai kerudung pada Hari Jumat dengan alasan penyeragaman pakaian sekolah. Tidak ada yang membuat pengaduan resmi karena takut mendapatkan intimidasi dari pihak sekolah.

3. SMPN 26 Jakarta Selatan
Kasus ini terjadi pada awal Agustus silam, di mana ada salah satu siswa kelas 7 yang mendapatkan teguran lisan dari guru karena tidak menggunakan hijab saat berada di lingkungan sekolah. Dia merasa tertekan karena mendapatkan teguran lebih dari sekali.

Padahal selama ini murid tersebut tidak pernah tertekan, dirudung, atau dikucilkan oleh teman-temannya, walaupun dia sendirian yang tidak memakai kerudung.

4. SD Negeri 2 Jakarta Pusat.
Pada 6 April silam, pengurus sekolah mewajibkan seluruh muridnya memakai busana muslim saat Bulan Ramadan. Padahal,  ada siswa-siswi yang beragama non muslim di sekolah tersebut

5. SMKN 6 Jakarta Selatan
Pada Juli 2022, terjadi diskriminasi di mana ada orangtua murid yang mengadukan tindakan intoleransi yang dialami oleh anaknya di sekolah tersebut. Anaknya  mendapatkan paksaan untuk mengikuti pelajaran Kristen Protestan, padahal mereka menganut agama Hindu dan Buddha.

6. SMPN 75 Jakarta Barat
Kasus terjadi pada Juli silam, di mana ada seorang murid yang dipaksa menggunakan hijab. Parahnya dia mendapatkan sindiran dari gurunya.

7. SMPN 74 Jakarta Timur

Kasus terjadi pada Juli silam, di mana ada murid dipaksa untuk menggunakan hijab. Setiap murid wajib menandatangani surat pakta integritas, yang salah satu poinnya adalah semua murid harus mengikuti kegiatan keagamaan yang mewajibkan penggunaan hijab.

8. SD Negeri 3 Tanah Sareal Jakarta Barat
Dalam kasus ini, orangtua murid mengeluhkan aturan seragam di SD Negeri 3 Tanah Sareal Jakarta Barat. Pasalnya murid-murid diwajibkan untuk menggunakan celana panjang dan rok panjang. Hal tersebut membuat murid tidak leluasa dalam beraktivitas.

9. SMPN 250 Jakarta Selatan
Pada Desember 2020, terdapat seorang guru yang membuat soal UAS yang dinilai mendiskreditkan nama Mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri. Soal UAS tersebut  tampak mengkampanyekan citra Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Adapun salah satu soal bertuliskan 'Anies selalu diejek Mega karena memakai sepatu yang sangat kusam'.

10. SD Negeri 3 Cilangkap Jakarta Timur

Pada Juli 2022, terdapat siswa non muslim yang dipaksa mengikuti kegiatan muslim dari cara menyapa, kegiatan di lapangan, pengajian di dalam Musala, hingga berdoa saat pulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper