Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beredar Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Begini Respons Wagub DKI

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa Pemprov DKI secara prinsip tidak akan melakukan tindakan jual beli jabatan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria diwawancarai awak media di Balai Kota Jakarta, Kamis (28/7/2022)./Antara
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria diwawancarai awak media di Balai Kota Jakarta, Kamis (28/7/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi soal isu jual beli jabatan di kalangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dia menegaskan bahwa Pemprov DKI pada prinsipnya tidak akan melakukan tindakan semacam itu.

"Prinsipnya kami Pemprov DKI, pimpinan tidak melakukan dan tidak membenarkan hal tersebut," kata Riza Patria di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Riza Patria memastikan pihaknya akan mengecek kembali informasi tersebut dan meneliti kebenarannya. Bahkan dia menyebutkan Pemprov DKI tidak segan memberikan sanksi terhadap oknum yang melakukan hal tersebut.

"Siapapun yang melakukan itu, yang tidak sesuai, tentu akan mendapatkan sanksi," katanya.

Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gembong Warsono menemukan adanya praktik jual beli jabatan di kalangan Pemprov DKI Jakarta. Dia bahkan mengusulkan untuk dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengatasi hal tersebut.

"Jabatan lurah berpuluh-puluh tahun tidak bisa diisi karena takdir menarik jual beli jabatan. Saya sudah berapa kali [menemukan], orang itu berani mengatakan hanya digeser ke naik sedikit saja minta Rp60 juta. Supaya tuntas kita usul untuk dibentuk Pansus kepegawaian," katanya.


Isu Jual Beli Jabatan

Isu jual beli jabatan memang sudah merebak sejak lama di kalangan Pemprov DKI Jakarta. Pada Maret 2019, Penasihat Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas mengungkapkan bahwa pihaknya menerima keluhan soal keberadaan jual beli jabatan untuk jabatan lurah dan camat.

Hal tersebut menguak setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik 1.125 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta pada 25 Februari 2019. Pelantikan tersebut terdiri dari 15 pejabat eselon II, 274 pejabat eselon III, dan 836 pejabat eselon IV.

Gembong kala itu bahkan berencana memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta tersebut bahkan mengungkapkan pihaknya tidak ingin langsung menuduh BKD ataupun pihak-pihak terkait soal isu jual beli jabatan tersebut.

"Kita mau klarifikasi dulu, tapi saya rasa dengan jumlah [jabatan yang dirombak] begitu banyak kemungkinan terjadi itu [minta tarif]," kata Gembong, Jumat (1/3/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler