Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD Besok Rapat Bamus Bahas Pemberhentian Gubernur DKI, Ini Respons Anies

Besok, DPRD akan menggelar rapat Bamus untuk menentukan jadwal Rapat Paripurna pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Bogor, Jawa Barat.
Besok, DPRD akan menggelar rapat Bamus untuk menentukan jadwal Rapat Paripurna pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Bogor, Jawa Barat. JIBI/Bisnis-Pernita Hestin Untari
Besok, DPRD akan menggelar rapat Bamus untuk menentukan jadwal Rapat Paripurna pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Bogor, Jawa Barat. JIBI/Bisnis-Pernita Hestin Untari

Bisnis.com, JAKARTA - Anies Baswedan mengaku akan menghormati seluruh proses yang berjalan terkait akhir masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Kita hormati semua proses, sebagaimana juga proses-proses yang lain. Jadi ini adalah bagian dari kegiatan dprd kita hormati dan kita liat saja nanti hasilnya," kata Anies di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/8/2022).

Hal itu disampaikannya terkait rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI yang akan menggelar rapat badan musyawarah (Bamus) untuk menentukan jadwal Rapat Paripurna pemberhentian dirinya di Bogor, Jawa Barat. 

Adapun, masa jabatan Anies dan Ahmad Riza Patria sebagai kepala daerah akan berakhir pada Oktober mendatang.

Berdasarkan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemberhentian kepala dan wakil daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Pimpinan DPRD Provinsi kemudian diminta untuk mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Presiden melalui Mendagri dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna DPRD Provinsi tentang pengumuman usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur .

Lalu, usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur serta serta usul pemberhentian nantinya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prasetyo Edi Marsudi sebelumnya juga membenarkan bahwa pihaknya akan menggelar rapat badan musyawarah (bamus) di Ruang Rapat Grand Cempaka Resort, Cipayung, Bogor, Jawa Barat pada 30 Agustus 2022.

"Iya, dibamusin dulu [di Bogor]," katanya.

Dalam rapat tersebut akan menentukan persiapan jadwal rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Periode 2017-2022, serta persiapan jadwal rapat paripurna penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga tahun 2022.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper