Bisnis.com, JAKARTA -Dinas Kesehatan DKI Jakarta masih membuka layanan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster di satu titik di wilayah DKI Jakarta pada Jumat (7/10/2022).
Program tersebut merupakan salah satu upaya Dinkes DKI Jakarta untuk terus meningkatkan capaian vaksin dosis ketiga guna mengurangi penyebaran virus Covid-19.
Layanan vaksinasi booster ini diperuntukkan kepada masyarakat yang telah memenuhi sejumlah syarat, seperti berusia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan vaksin dosis primer, minimal tiga bulan sebelum menerima vaksin dosis ketiga atau booster.
Terdapat tiga jenis vaksin yang digunakan dalam pelaksanaan layanan vaksinasi booster pada hari ini, yaitu Sinovac, AstraZeneca (AZ), dan Pfizer.
Adapun pemberian dosis vaksin booster akan disesuaikan dengan jenis vaksin primer yang sebelumnya telah dipenuhi oleh masyarakat.
Bagi penerima vaksin primer Sinovac, maka akan memperoleh setengah dosis booster vaksin Pfizer ataupun setengah dosis vaksin AZ.
Penerima vaksin primer AstraZeneca, maka akan mendapat vaksin booster berupa setengah dosis dari vaksin Pfizer.
Dikutip dari laman corona.jakarta.go.id, untuk kebutuhan administratif, masyarakat dimohon untuk membawa KTP atau fotokopi Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar usia di bawah 18 tahun, kartu vaksinasi primer, dan alat tulis.
Jadwal dan lokasi gerai vaksinasi booster di Jakarta pada Jumat (7/10/2022) hanya digelar di Kota Kasablanka Mall, Jakarta Selatan, dengan jenis vaksin AZ, Pfizer, dan Sinovac; Jam operasional pemberian vaksin adalah jam 13.00-15.00 WIB.