Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan minim berkomentar terkait Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia (HI) yang menghalangi pandangan ke cagar budaya Tugu Selamat Datang.
Dia mengatakan, bahwa pihaknya akan menjelaskan lebih lanjut soal hal tersebut.
"Ya, nanti akan dijelaskan," kata Anies di Halte Bundaran Hotel Indonesia, Jumat (7/10/2022) malam, tanpa komentar lebih lanjut.
Kedatangan Anies ke Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia untuk meninjau proyek yang akan menjadi salah satu Halte Transjakarta ikonik tersebut.
"Ini peninjauan saja, karena semua pekerjaan harus ditinjau," ucap Anies.
Dalam peninjauan itu, hadir juga keluarga dari mantan Gubernur Jakarta Henk Ngatung yang juga arsitek Tugu Selamat Datang yang menjadi ikon di kawasan Bundaran Hotel Indonesia.
Baca Juga
Terkait dengan hadirnya mereka dalam kesempatan itu, Anies mengaku hanya bertemu dengan anak-anak Henk Ngatung untuk bersilaturahmi tanpa membahas persoalan polemik.
"Silaturahmi saja. Enggak (membahas Halte TJ), enggak ada urusan itu," ucap Anies saat ditanya persoalan hadirnya juga keluarga Henk Ngatung.
Sebelumnya, sejarawan JJ Rizal meminta Gubernur DKI Jakarta dan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) untuk menghentikan proyek revitalisasi Halte Tosari-Bundaran HI karena revitalisasi halte tersebut membuat pandangan warga yang melintas di kawasan tersebut jadi terhalang ke arah Patung Selamat Datang.
"Mohon Pak Gubernur @aniesbaswedan setop pembangunan halte @PT_Transjakarta yang arogan di kawasan cagar budaya penanda sejarah perubahan kota kolonial jadi kota nasional warisan Sukarno," ucapnya dikutip dari cuitan Twitter @JJRizal, Kamis, (29/9/2022).
Dikatakan, Patung Selamat Datang adalah warisan dari Presiden Pertama RI Soekarno bersama Gubernur DKI Jakarta periode 1964—1965 Hendrik Hermanus Joel Ngantung atau yang akrab dikenal Henk Ngantung.
Selain itu, menurut dia, Patung Selamat Datang yang dihalangi pembangunan Halte Tosari-Bundaran HI itu juga merupakan simbol keramahan bangsa, semangat bersahabat melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.