Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menggelar layanan vaksinasi dosis ketiga Covid-19 atau booster pada Sabtu (19/11/2022).
Syarat mendapatkan vaksin booster antara lain berusia lebih dari 18 tahun, sehat, sudah mendapatkan vaksin dosis 2 selama minimal 3 bulan, memiliki KTP, dan memiliki tiket vaksinasi booster di PeduliLindungi, serta tidak sedang positif Covid-19.
Jenis vaksin Covid-19 yang digunakan dalam layanan vaksinasi pada hari ini antara lain Sinovac, AstraZeneca (AZ), dan Pfizer.
Adapun, manfaat vaksin booster untuk meningkatkan imunitas tubuh, memperpanjang masa perlindungan terhadap infeksi virus, membantu mengurangi penyebaran Covid-19.
Berikut jadwal dan tempat vaksin booster di Jakarta pada Sabtu (19/11/2022) :
Jakarta Timur
Kantor Wali Kota Jakarta Timur Jenis vaksin AZ, Pfizer, dan Sinovac; Jam operasional 08.00-11.00 WIB
Hermina Jatinegara; Jenis vaksin AZ, Pfizer, dan Sinovac; Jam operasional 09.00-11.00 WIB
Lippo Mall Kramat Jati; Jenis vaksin AZ, Pfizer, dan Sinovac; Jam operasional 08.00-14.00 WIB
Jakarta Barat
RS Pertamina Tanjung Duren; Jenis vaksin AZ, Pfizer, dan Sinovac; Jam operasional 08.00-12.00 WIB
Jakarta Pusat
Indonesia Properti Expo, Hall A JCC Senayan Jenis vaksin AZ, Pfizer, dan Sinovac; Jam operasional 08.00-10.00 WIB