Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Buruh Tolak Besaran Kenaikan UMP Jakarta 2023

Said menyebut dalam 2 tahun terakhir upah buruh DKI tak mengalami kenaikan sehingga kenaikan UMP tahun 2023 harus di atas 10 persen.
Ini Alasan Buruh Tolak Besaran Kenaikan UMP Jakarta 2023. Presiden KSPI Said Iqbal di lokasi demo buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/9/2022) - BISNIS/Annasa Rizki Kamalina.
Ini Alasan Buruh Tolak Besaran Kenaikan UMP Jakarta 2023. Presiden KSPI Said Iqbal di lokasi demo buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/9/2022) - BISNIS/Annasa Rizki Kamalina.

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal membeberkan alasan buruh menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 5,6 persen atau Rp4.901.798. Menurutnya kenaikan tersebut masih sangat kecil untuk memenuhi kebutuhan hidup buruh.

Terlebih, lanjut Said, upah buruh tidak naik 2 tahun berturut-turut sehingga ini waktu yang tetap agar UMP DKI tahun depan naik sebesar 10,55 persen.

"Kenaikan itu [5,6 persen] akan membuat buruh makin miskin, karena buruh DKI sudah 2 tahun berturut-turut naik upahnya nol dan baru tahun 2022 naik upahnya sekitar 5,1 persen, itu pun digugat oleh Apindo [Asosiasi Pengusaha Indonesia] ke PTUN [Pengadilan Tata Usaha Negara],” kata Saiq Iqbal dalam konferensi virtual, Rabu (30/11/2022).

Saiq Iqbal melanjutkan hal tersebut membuat daya beli buruh semakin turun sebesar 30 persen. Dia melanjutkan dengan kenaikan hanya 5,6 persen daya beli buruh akan semakin rendah. Dia menuding kebijakan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono masih berpihak pada kelas menengah atas dan pengusaha.

Selain itu, Said juga membandingkan kenaikan upah minimum di beberapa wilayah di Jaw Barat yakni Bogor, Subang, Majalengka, dan Cirebon.

“DKI itu ibu kota negara bagaimana mungkin naik upahnya 5,6 persen hanya setengah dari kenaikan upah minimum di Bogor, UMK Kabupaten Bogor naiknya 10 persen, Kabupaten Subang naiknya 10 persen. Itu semua rekomendasi Bupati,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper