Bisnis.com, JAKARTA - Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan, bahwa rencana Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menjadi bagian dari wilayah administratif Kepulauan Seribu menunggu arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Dia belum bisa memberi informasi lanjut perihal wacana tersebut.
“Tergantung Pak Pj [Heru Budi Hartono],” kata Junaedi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/12/2022).
Pihaknya telah berkomunikasi dengan Pj Gubernur terkait usulan tersebut. Menurutnya, Heru merespon secara positif wacana tersebut. Terlebih untuk membangun kesetaraan di Kepulauan Seribu.
“Kalau tidak, Pulau Seribu hingga berapa puluh bupati, sekarang sudah berumur 21 tahun begitu saja. Tidak ada perkembangan signifikan,” katanya.
Dia berharap penyatuan wilayah tersebut membuat peluang bisnis di wilayah Kepulauan Seribu meningkat dan berkembang.
“[Kalau sekarang] peluang bisnis kurang, dan demokrasi tidak berkembang,” tandasnya.
Baca Juga
Heru sempat mengomentari rencana Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menjadi bagian dari wilayah administratif Kepulauan Seribu. Menurutnya, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan.
"Lagi dibahas, nanti mungkin rapat dengan Bappenas,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/11/2022).