Bisnis.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengomentari rencana Pulau Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menjadi bagian dari wilayah administratif Kepulauan Seribu, Kamis (24/11/2022). Menurutnya, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan.
"Lagi dibahas, nanti mungkin terkait dengan sama yang tadi rapat dengan menteri Bappenas,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu memberikan usulan PIK 2 menjadi bagian dari wilayahnya. Usulan itu menjadi salah satu upaya penguatan kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN), selain mewujudkan konsep "Negeri 1.000 Pulau" di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan bahwa pengembangan infrastruktur kepariwisataan yang sudah ada belum berkembang secara signifikan.
"Tidak ada perkembangan yang signifikan. Saya sudah bersurat ke Gubernur, dalam rangka kesetaraan pembangunan, saya meminta PIK 2 masuk ke wilayah Kepulauan Seribu," kata Junaedi dikutip dari laman pulauseribu.jakarta.go.id, Kamis (24/11/2022).
Dia berpendapat bahwa pembangunan kepariwisataan di Kepulauan Seribu akan berdampak dalam perekonomian dan kesejahteraan warga. Selain itu, pengintegrasian PIK 2 menjadi bagian Kepulauan Seribu disebut bakal memperkuat branding kepariwisataan dan berdampak psikologis bagi warga agar mengembangkan wilayahnya.
Baca Juga
"Konsep wisata harus kita kembangkan agar Pulau Seribu yang sudah ditetapkan sebagai KSPN, harus berkonsep seperti Bali. Itu Bali saja bisa, harusnya Kepulauan Seribu juga bisa," tandasnya.