Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Tambah Satgas untuk Awasi Jajaran Pemprov DKI Jakarta

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata datang ke Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).  JIBI/Bisnis-Pernita Hestin Untari
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022). JIBI/Bisnis-Pernita Hestin Untari

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan, pihaknya menambah satgas untuk mengawasi jajaran Pemprov DKI Jakarta.

Alexander mengatakan hal itu saat datang ke Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/12/2022). Dia menghadiri rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Alexander menyebut pihaknya akan mengirimkan tiga satuan tugas (satgas) untuk mengawasi jajaran Pemprov DKI Jakarta. Hal tersebut untuk menghindari praktik korupsi di lingkungan Pemprov DKI.

"Tahun depan rencananya kami ingin menugaskan tidak hanya satu satgas di DKI. Kami lihat strategisnya Pemprov DKI dan besarnya anggaran kami akan menugaskan tiga satgas khusus untuk DKI," kata Alexander di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Dia menjelaskan, satu satgas akan bertugas untuk mengawasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sementara dua lainnya, bertugas mengawasi pengelolaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

"Supaya pengawasan bisa lebih baik. Supaya DKI tempat makin nyaman dan layak huni," katanya.

Terlebih, Alexander mendapati penghasilan pejabat Pemprov DKI Jakarta jauh di atas rata-rata. Hal tersebut berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara egara (LHKPN), penghasilan pejabat Pemprov DKI Jakarta jauh di atas rata-rata.

"Bahkan ada salah satu dirjen di kementerian, dia iri dengan penghasilan kepala dinas di Pemprov DKI," katanya.

Dia pun kemudian meminta jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan kinerja terbaiknya, termasuk untuk tidak tergiur mendapatkan penghasilan tambahan.

"Titik paling rawan kebocoran anggaran itu terkait PBJ [pengadaan barang dan jasa], perizinan di Pemprov DKI ini rasanya tiap langkah  kok ada nilai uangnya," pungkasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersyukur Alexander mau memberi arahan untuk Pemprov DKI terkait pencegahan korupsi. Dia juga mengapresiasi KPK yang memberi tiga satgas untuk mengawasi jajarannya.

“Terima kasih Wakil Ketua KPK sudah memberikan arahan dan juga permohonan kami untuk bisa menambah Satgas,” katanya.

Dia pun berharap dengan koordinasi teserbut mampu mendukung kinerja jajaran Pemprov DKI Jakarta yang sehat.

Heru menginstruksikan kepada para kepala perangkat daerah dan direktur utama BUMD agar selalu berkomitmen dan konsisten melaksanakan seluruh program pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Itjen Kemendagri, BPKP, Kejaksaan Tinggi, KPK RI serta berbagai pihak yang telah membantu dan mengawal untuk mewujudkan akuntabilitas tata kelola pemerintahan yang baik pada Pemprov DKI Jakarta. Kami berharap dapat terus dibimbing dan didampingi agar kualitas pengelolaan keuangan dan layanan publik dapat terus meningkat dari waktu ke waktu,” tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper