Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling untuk masyarakat di wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin (19/12/2022).
Layanan Samsat Keliling akan membantu masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Masyarakat perlu membawa kelengkapan administratif dengan membawa sejumlah dokumen pribadi seperti KTP, BPKB, dan STNK asli dengan lampiran fotokopinya.
Masyarakat juga diingatkan kembali untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) di lokasi Samsat Keliling.
Penerapan prokes itu antara lain dengan mengenakan masker, menjaga jarak fisik, serta tidak berkerumun selama berada di lokasi pelayanan.
Berikut lokasi Samsat Keliling di Jadetabek pada Senin (19/12/2022):
1. Samling Jakarta Pusat: halaman parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng Jakpus
2. Samling Jakarta Utara: halaman parkir dan Masjid Almusyawarah Kelapa Gading
3. Samling Jakarta Selatan: halaman parkir Samsat Jaksel dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata
4. Samling Jakarta Barat: Mall Citraland
5. Samling Jakarta Timur: lapangan tennis Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramatjati
6. Samling Kota Tangerang: halaman Parkir Kantor Samsat, Palem Semi Karawaci Tangerang, kantor Kecamatan Karawaci Tangerang.
7. Samling Ciledug: kantor Kecamatan Pinang Ciledug dan Komp Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh.
8. Samling Serpong: halaman Parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong
9. Samling Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Aren
10. Samsat Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisau Kelapa Dua dan Mall SDC Kelapa Dua.
11. Samling Kota Bekasi: halaman parkir Samsat Kota Bekasi.
12. Samling Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang
13. Samling Depok: halaman Parkir Samsat Depok.
14. Samling Cinere: halaman Parkir Samsat Cinere.