Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya (PMJ) membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada Kamis (22/12/2022) di Jakarta.
Adapun dibukanya layanan SIM Keliling ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat di Ibu Kota mengurus perpanjangan masa berlaku SIM.
Layanan SIM Keliling di Ibu Kota tersebar dalam beberapa lokasi, yaitu di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Selain itu, layanan SIM Keliling di lokasi tersebut akan mulai beroperasi pada pukul 08.00 - 14.00 WIB, seperti dilansir dari Instagram @tmcpoldametro pada Kamis (22/12/2022).
Jika ingin menggunakan layanan SIM Keliling ini, maka perlu membawa KTP asli dan SIM asli beserta fotokopinya, serta wajib mengisi formulir permohonan.
Layanan SIM Keliling ini hanya akan melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca Juga
Masyarakat yang berada di lokasi gerai SIM Keliling juga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Adapun hal itu dilakukan guna mencegah penularan Covid-19, dengan cara menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling di Jakarta hari ini, 22 Desember 2022:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng