Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta tengah memburu kendaraan truck tinja yang membuang limbah di tempat yang bukan seharusnya.
Kejadian tersebut diungkapkan oleh instagram jakarta.terkini yang menyatakan sebuah mobil tinja terpergo masyarakat dan diduga membuang tinja di gorong-gorong drainase yang berlokasi di depan halte Dukuh atas.
Kepala Seksi Humas Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Yogi Ikhwan menanggapi pihaknya tengah memburu truck tinja tersebut dan akan segera diberikan sanksi apabila sudah tertangkan. Saaat ini Dinas Lingkungan Hidup sudah memegang nama pemilik kendaraan truck tersebut.
“Nanti akan ada penyidik PPNS, dan akan ditentukan sanksinya. Kami juga akan akan melakukan pengecekan perizinan terhadap kendaraan truck tinja tersebut, dan melakukan penyelidikan lebih lanjut apakah aksi ini sudah dilakukan sering atau tidak,” ujar Yogi dalam keterangan yang dikutip Bisnis, Senin (9/1/2023).
Yogi menyatakan izin yang dimiliki oleh kendaraan truck tinja tersebut berpotensi dicabut, namun demikian pihaknya akan melihat duduk perkara terlebih dahulu untuk ditindak lanjuti dan tidak akan membutuhkan waktu yang lama.
Sebagai informasi, izin operasi truck tinja sebelumnya diperoleh dari Dinas Kebersihan, namun saat lembaga ini sudah bubar dan perizinan dilakukan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Baca Juga
Yogi menambahkan pihaknya juga akan melakukan penelusuran bersama PPNS penyidik pegawai negeri sipil untuk memastikan kejadiannya dan untuk mengetahui alasan pembuangan tinja di tempat yang tidak sesuai. “Penelusuran ini tidak akan lama, mungkin besok pelakunya sudah dapat kami tangkap,” jelas Yogi.
Yogi mengungkapkan sejauh ini kendaraan truck tinja tersebut belum ada indikasi dengan kejadian yang sama di Jakarta Timur. Namun pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus dan memeriksa apakah ada kesamaan perusahaan dan pemilik.