Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cek Fakta KPK Geledah Kediaman Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan menjawab kabar penggeledahan kediamannya oleh KPK.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan dokumen sekaligus memberikan keterangan soal Formula E, di Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2022). JIBI/Bisnis-Nancy Junita @prasetyoedimarsudi
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan dokumen sekaligus memberikan keterangan soal Formula E, di Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2022). JIBI/Bisnis-Nancy Junita @prasetyoedimarsudi

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan menjawab kabar penggeledahan kediamannya oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) adalah hoaks.

Informasi tersebut beredar di salah satu aplikasi chatting melalui pesan singkat.

Menanggapi hal ini Prasetyo mengatakan bahwa informasi ini tidak benar dan hoaks.

“Informasi yang beredar tersebut hoaks, saya tadi pagi di rumah dan sedang bermain dengan cucu, tidak ada yang datang ke rumah,” jelas Prasetyo kepada awak media yang dikutip Bisnis, Sabtu (21/1/2023).

Sebagaimana diketahui, KPK telah melakukan penggeledahan Gedung DPDR DKI Jakarta.

Juru Bicara KPK Ali Fikri pun menyebut, bahwa beberapa ruangan yang diperiksa di antaranya adalah ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi dan anggotanya yakni M. Taufik.

Ali menjelaskan setidaknya ada enam ruangan yang digeledah yakni ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta.

Dia pun mengonfirmasi bahwa di antara ruang yang digeledah merupakan milik pimpinan dan anggota DPRD DKI.

“Iya. Lantai 10, teman-teman juga sudah tahu [ruangan pimpinan DPRD DKI]. Termasuk juga di lantai 2,” ujar Ali.

Namun demikian, dia belum mau memerinci mengenai detail apa yang ditemukan selama penggeledahan kemarin, dan siapa saja yang akan diperiksa.

Akan tetapi, Ali menyebut penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait dengan proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Pembangunan Sarana Jaya (SJ), di DPRD DKI Jakarta.

Penyertaan modal itu kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper