Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Gedung DPRD DKI Digeledah KPK, Heru Budi Pilih Tutup Mulutnya

Pj Gubernur DKI Jakarta enggan berkomentar terkait penggeledahan KPK di gedung DPRD DKI Jakarta
Soal Gedung DPRD DKI Digeledah KPK, Heru Budi Pilih Tutup Mulutnya / BISNIS - Nabil Syarifudin Al Faruq
Soal Gedung DPRD DKI Digeledah KPK, Heru Budi Pilih Tutup Mulutnya / BISNIS - Nabil Syarifudin Al Faruq

Bisnis.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono enggan berkomentar terkait aksi penggeledahan gedung DPRD DKI oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). 

Berdasarkan pantauan Bisnis, Kamis (19/1/2023), awak media sempat menanyakan kepada Heru perihal penggeledahan KPK beberapa waktu lalu di gedung DPRD DKI pada saat melakukan kunjungan ke Sungai Pesanggrahan, Kecamanatan Kembangan, Jakarta Barat.

Namun, Heru langsung menutupi mulutnya dengan berkas yang ada di tangannnya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah melakukan penggeledahan di gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1/2023). Setelah melakukan penggeledahan, KPK membawa sejumlah koper yang diletakkan di salah satu kendaraan milik KPK.

Adapun, jumlah kendaraan yang dibawa ke gedung DPRD DKI sebanyak 6 kendaraan mobil, yakni 5 kendaraan berwarna hitam dan 1 kendaraan berwarna silver.

Perihal tersebut Juru Bicara KPK Ali Fikri pun telah mengonfirmasi penggeledahan Gedung DPRD DKI Jakarta kemarin, Selasa (17/1/2023). Beberapa ruangan yang diperiksa di antaranya adalah ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi dan anggotanya yakni M. Taufik.

Ali menambahkan setidaknya ada enam ruangan yang digeledah yakni ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta. Dia pun mengonfirmasi bahwa di antara ruang yang digeledah merupakan milik pimpinan dan anggota DPRD DKI.

“Iya. Lantai 10, teman-teman juga sudah tahu [ruangan pimpinan DPRD DKI]. Termasuk juga di lantai 2,” ujar Ali.

Ali pun belum mau memerinci mengenai detail apa yang ditemukan selama penggeledahan kemarin, dan siapa saja yang akan diperiksa.

Namun, dia menyebut penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait dengan proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Pembangunan Sarana Jaya (SJ), di DPRD DKI Jakarta. Penyertaan modal itu kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler