Bisnis.com, JAKARTA — Upaya pembebasan lahan terkait dengan program normalisasi sungai di Provinsi DKI Jakarta harus melibatkan Pemerintah Pusat. Kehadiran Pemerintah Pusat dinilai mampu menyelesaikan masalah pembebasan lahan dalam tahun ini.
Menurut Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Panji Virgianto, koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat dapat mengantisipasi tidak terserapnya anggaran pembebasan lahan yang sudah dialokasikan Dinas Sumber Daya Air (SDA).
“Berkoordinasi lah dengan pemerintah pusat. Kami berharap peran Pemerintah Pusat berkenaan dengan pembebasan lahan di bibir sungai sampai di 2023 bisa selesai apabila pemerintah pusat ikut berperan aktif," kata Panji dalam siaran pers, Kamis (2/2/2023).
Dinas SDA DKI Jakarta juga diminta melanjutkan komunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jakarta untuk membantu menyelesaikan kendala kepemilikan sertifikat hak milik warga, sehingga normalisasi berjalan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan.
Sebab, dengan kepemilikan sertifikat yang sah, warga dinilai tidak merasa dirugikan dengan program kerja pemerintah. Bahkan, warga dalam hal ini bisa mendapatkan ganti untung dari transaksi pembebasan lahan untuk normalisasi sungai.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal menyanggupi permintaan untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Kami akan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan ini. Tapi tetap fokus kita menyiapkan lahan-lahan yang akan dikerjakan,” ujarnya.
Perlu diketahui, tahun ini Pemprov DKI menganggarkan alokasi pembebasan lahan di bantaran sungai untuk normalisasi senilai Rp469,2 miliar.
Besaran itu diproyeksikan dapat membebaskan lahan dengan luas 4,6 hektare di tiga lokasi. Masing-masing untuk normalisasi Ciliwung, KSD Saringan Sampah di Ciliwung dan normalisasi Pesanggrahan.