Bisnis.com, JAKARTA — Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk merubah Wisma Atlet menjadi Rusunawa.
Sebelumnya seperti yang diketahui, Wisma Atlet merupakan tempat yang digunakan pasen Covid-19 untuk melakukan isolasi.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, tidak ada salahnya Pemda DKI untuk memproses perubahan tersebut. Jadi nya bagian atas gedung dijadikan rusun, sedangkan bagian bawah dijadikan rumah sakit.
“Ini lumayan besar loh wisma atlet itu, ada wisma atlet Kemayoran, ada wisma atlet Pademangan. Lah wisma atlet Pademangan yang kemarin ini tidak kepake untuk rumah sakit Covid-19,” jelas Ida dalam rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Ida menambahkan bahwa Pemda DKI tidak perlu gengsi untuk meminta perubahan fasilitas tersebut kepada pemerintah pusat. “Wisma Atlet perlu dimanfaatkan daripada mangkrak,” jelas dia.
Di sisi lain berdasarkan catatan, Pemerintah akan segera menghentikan operasional Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran pada 31 Desember 2022. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan (BNPB) Suharyanto.
Baca Juga
Meskipun demikian, Suharyanto menyebutkan bahwa pihaknya masih akan menyediakan satu tower Wisma Atlet Kemayoran untuk keperluan perawatan bagi pasien Covid-19.
Hal ini dilakukan sebagai langkah penanganan atas potensi lonjakan kasus Covid-19 usai momen libur Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
"Satu tower akan tetap dibuka, yaitu tower enam untuk kontinjensi," ujar dia.
Menurut Suharyanto, pihaknya juga masih perlu mencermati perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di berbagai negara lain seperti China dan Jepang sebelum akhirnya memutuskan untuk memberhentikan pengoperasian seluruh tower RSDC Wisma Atlet.