Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak mengatakan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait electronic road pricing (ERP) bisa saja ditarik dengan memberikan surat resmi yang sesuai dengan kondisi.
“Saat ini tahapannya ada di Komisi B DPRD DKI Jakarta. Mereka tinggal mengajukan surat resmi saja untuk menarik raperda ERP, tentunya dengan menyampaikan alasan, seperti kajian sosial belum matang, atau kemudian dampaknya kepada masyarakat penarik ojol belum diperhitungkan,” jelas Gilbert kepada awak media, Kamis (9/2/2023).
Apabila raperda tersebut ditarik, tentunya tidak akan dibahas lagi. Namun, jika ingin dikaji ulang pihak terkait harus menyampaikan ulang raperda ERP tersebut.
“Saya melihat mengajukan raperda ERP ini tidak tepat, kondisi saat ini baru bangkit termasuk ojek online” jelasnya.
Rencana penerapan ERP di DKI Jakarta pun dinilai tidak berimbang dengan kemacetan yang ada di Jakarta.
Menurut Gilbert kemacetan di Jakarta tidak hanya dipengaruhi oleh jumlah kendaraan saja, melainkan pembangunan halte dan pembangunan MRT.
Baca Juga
“Kita sendiri pun bingung, ERP itu mau diterapkan di 25 jalur, apakah harus sebanyak ini? Jadi memang kita tidak melihat momen tepat, dan tidak melihat ada kajian yang baik dalam hal itu,” ujarnya.
Janji Cabut
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo berjanji akan mencabut rancangan raperda ERP.
Syafrin Liputo mengatakan, dirinya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan DPRD DKI Jakarta untuk tidak dilanjutkan kembali pembahasan penerapan ERP dan dikembalikan ke Pemprov DKI.
“Saya tegaskan saat ini raperda sudah berada di di DPRD, kami akan koordinasi dengan DPRD unuk raperd dikembalikan ke Pemprov DKI,” jelas Syafrin dalam demo penolakan ERP di Gedung Balai Kota Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Keputusan tersebut disampaikan Syafrin karena persatuan ojek online (ojol) meminta agar rencana penerapan ERP tidak lagi dibahas. Pasalnya, apabila rencana ini masih dibahas dan diterapkan di DKI Jakarta, maka akan ada efek domino.
Tidak hanya terkena kepada pihak Ojol, melainkan terhadap kalangan masyarakat lain.