Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PDIP: Raperda ERP Jakarta Bisa Ditarik

PDIP mengatakan rancangan peraturan daerah (raperda) ERP bisa saja ditarik dengan surat resmi.
Pengendara melintasi di jalan yang akan diterapkan sebagai jalan berbayar di Jakarta. Bisnis/Abdurachman
Pengendara melintasi di jalan yang akan diterapkan sebagai jalan berbayar di Jakarta. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak mengatakan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait electronic road pricing (ERP) bisa saja ditarik dengan memberikan surat resmi yang sesuai dengan kondisi.

“Saat ini tahapannya ada di Komisi B DPRD DKI Jakarta. Mereka tinggal mengajukan surat resmi saja untuk menarik raperda ERP, tentunya dengan menyampaikan alasan, seperti kajian sosial belum matang, atau kemudian dampaknya kepada masyarakat penarik ojol belum diperhitungkan,” jelas Gilbert kepada awak media, Kamis (9/2/2023).

Apabila raperda tersebut ditarik, tentunya tidak akan dibahas lagi. Namun, jika ingin dikaji ulang pihak terkait harus menyampaikan ulang raperda ERP tersebut.

“Saya melihat mengajukan raperda ERP ini tidak tepat, kondisi saat ini baru bangkit termasuk ojek online” jelasnya.

Rencana penerapan ERP di DKI Jakarta pun dinilai tidak berimbang dengan kemacetan yang ada di Jakarta.

Menurut Gilbert kemacetan di Jakarta tidak hanya dipengaruhi oleh jumlah kendaraan saja, melainkan pembangunan halte dan pembangunan MRT.

“Kita sendiri pun bingung, ERP itu mau diterapkan di 25 jalur, apakah harus sebanyak ini? Jadi memang kita tidak melihat momen tepat, dan tidak melihat ada kajian yang baik dalam hal itu,” ujarnya.

Janji Cabut

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo berjanji akan mencabut rancangan raperda ERP.

Syafrin Liputo mengatakan, dirinya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan DPRD DKI Jakarta untuk tidak dilanjutkan kembali pembahasan penerapan ERP dan dikembalikan ke Pemprov DKI. 

“Saya tegaskan saat ini raperda sudah berada di di DPRD, kami akan koordinasi dengan DPRD unuk raperd dikembalikan ke Pemprov DKI,” jelas Syafrin dalam demo penolakan ERP di Gedung Balai Kota Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Keputusan tersebut disampaikan Syafrin karena persatuan ojek online (ojol) meminta agar rencana penerapan ERP tidak lagi dibahas. Pasalnya, apabila rencana ini masih dibahas dan diterapkan di DKI Jakarta, maka akan ada efek domino.

Tidak hanya terkena kepada pihak Ojol, melainkan terhadap kalangan masyarakat lain.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper