Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kepala Dishub DKI Jakarta Janji Cabut Raperda ERP

Kadishub DKI Jakarta berjanji mencabut raperda jalan berbayar atau ERP yang saat ini dibahas di DPRD DKI Jakarta.
Nabil Syarifudin Al Faruq
Nabil Syarifudin Al Faruq - Bisnis.com 08 Februari 2023  |  17:00 WIB
Kepala Dishub DKI Jakarta Janji Cabut Raperda ERP
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menemui massa pengemudi ojek online, dan berjanji akan mencabut raperda ERP dari DPRD DKI Jakarta. JIBI - Bisnis/Nabil Syarifudin Alfaruq
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo berjanji akan mencabut rancangan peraturan daerah (raperda) terkait rencana penerapan electronic road pricing (ERP) dari DPRD DKI Jakarta.

Syafrin Liputo mengatakan, dirinya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan DPRD DKI Jakarta untuk tidak dilanjutkan kembali pembahasan penerapan ERP dan dikembalikan ke Pemprov DKI. 

“Saya tegaskan saat ini raperda sudah berada di di DPRD, kami akan koordinasi dengan DPRD unuk raperd dikembalikan ke Pemprov DKI,” jelas Syafrin dalam demo penolakan ERP di Gedung Balai Kota Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Keputusan tersebut disampaikan Syafrin karena persatuan ojek online (ojol) meminta agar rencana penerapan ERP tidak lagi dibahas.

Pasalnya, apabila rencana ini masih dibahas dan diterapkan di DKI Jakarta, maka akan ada efek domino. Tidak hanya terkena kepada pihak Ojol, melainkan terhadap kalangan masyarakat lain.

Para pendemo memerinci efek domino tersebut bisa mengenai keluarga mereka, dan para pengguna moda transportasi online ini.

Sebagai informasi, demo yang dilakukan di depan Balai Kota pada hari ini menyampaikan dua tuntutan, yakni rencana regulasi untuk dikaji ulang secara komprehensif, dan angkutan online tidak dikecualikan dari ketentuan ERP.

Syafrin pun menjelaskan bahwa rencana penerapan ERP bertujuan untuk melakukan pengendalian lalu lintas di Jakarta yang saat ini dinilai sudah sangat macet. Khusus untuk transportasi online dikecualikan.

Berdasarkan catatan, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya masih mengkaji penerapan ERP, khususnya untuk melihat kesiapan fasilitas transportasi publik di Jakarta. Juga, mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari komunitas transportasi dan masyarakat. 

Penerapan ERP untuk mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi beralih ke transportasi publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

erp dishub dki kadishub dki Ojek Online
Editor : Nancy Junita
Bagikan

Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top